Talaud, Lambenturah– Berbagai reaksi tokoh publik pejuang kabupaten Kepulauan Talaud terus bermunculan mengecam aksi kriminal dalam bentuk penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI AL kepada warga Talaud yang ada di Melonguane.
Kepada Redaksi, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Musyawarah Kabupaten Talaud (DPP MUKAT) Ir. Alex Binilang, M.T menyayangkan sikap tak terpuji dari oknum prajurit TNI AL yang diduga dengan keras melakukan tindakan penganiayaan secara brutal kepada warga sipil yang ada di Melonguane kabupaten Kepulauan Talaud.
“Sebagai Pimpinan Musyawarah Kabupaten Talaud (MUKAT), sebuah organisasi kemasyarakatan yang didirikan oleh para Tokoh Masyarakat yang berjuang keras dalam memperjuangkan hadirnya kabupaten Kepulauan Talaud maka MUKAT menyaksikan mengecam dengan keras tindakan kriminal dalam bentuk kejahatan fisik yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI AL yang bertugas di Lanal Melonguane kepada warga sipil yang ada di Talaud”. Ujar Tokoh Masyarakat Talaud yang punya jasa besar dalam memperjuangkan kabupaten Kepulauan Talaud sebagai daerah otonom.
Selanjutnya, Akademisi senior yang perna menjadi bagian dari Civitas Akademika Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) ini menghimbau seluruh elemen masyarakat Talaud untuk mengawal kasus tersebut dengan berani dan berwibawa sambil tetap tenang dan menjaga kondusifitas masyarakat dengan mengedepankan persaudaraan.
“Kami menegaskan bahwa masyarakat Talaud adalah masyarakat adat yang religius dan cinta damai, menghormati aparat megara dan selalu mendukung tugas-tugas TNI/POLRI dalam menjaga kedaulatan bangsa dan negara. Namun setiap betuk penyalah gunaan wewenang dan pelanggaran hak asasi manusia harus ditindak tegas tanpa pandang bulu” Pungkas Pejuang kabupaten Talaud yang akrab disapa Bu’ Alex.
Selanjutnya Akademisi kebanggaan tanah Porodisa tersebut menjelaskan bahwa cakupan kawasan wilayah Talaud adalah daerah kepulauan di mana bentang wilayahnya sekitar sembilan pulih depan persennya adalah perairan dan harusnya, peran pertahanan/keamanan TNI AL di kawasan Talaud sebagai daerah perbatasan menjadi sangat krusial.
“Tak bermaksud menampik atau merendahkan peran TNI AL di Talaud yang mengemban tugas luhur sebagai penjaga perbatasan tapi ironi realitas dari peristiwa tragis yang menimpa rakyat kecil di Talaud telah memantik sikap moral secara kolektif dalam sebuah entitas dan solidaritas untuk lantang bersuara atas nama kemanusiaan”. Ujar Mantan Dosen Unsrat tersebut dengan berwibawa.
MUKAT menilai bahwa Tugas luhur sebagai penjaga perbatasan kini telah ternoda oleh sekelompok oknum anggota TNI AL yang integritasnya telah di ragukan dengan melakukan tindakan kriminal dalam bentuk kejahatan pisik kepada warga negara di kepulauan Talaud yang mestinya justru di lindungi oleh para pelaku.
Berdasarkan Pantauan Redaksi bahwa dalam perkembangan kasus ini Pihak Pimpinan TNI AL melalui Dankodaeral VIII Manado Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi, S.E., M.Tr.Opsla, bersama Komandan Lanal Melonguane Letnal Kolonel Laut (P) Yogie Kuswara yang telah menunjukkan sikap arif dan bijaksana dengan meminta maaf secara terbuka atas kelalaian anak buahnya dan berjanji akan melakukan proses hukum secara transparan kepada para terduga pelaku. (Red****)
PERNYATAAN SIKAP
DEWAN PIMPINAN PUSAT MUSYAWARAH MASYARAKAT TALAUD (DPP MUKAT)
TERHADAP PERISTIWA PENGANIAYAAN OLEH OKNUM TNI ANGKATAN LAUT TERHADAP
MASYARAKAT TALAUD DI KOTA MELONGUANE, KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD, KAMIS, 22 JANUARI 2026
- Mengecam keras tindakan kekerasan dan penganiayaan yang di duga dilakukan oleh oknum-oknum TNI AL terhadap warga sipil yang seyogianya mendapatkan pembinaan dan perlindungan.
- Menyesalkan dan mengecam keras perilaku yang tidak terpuji di atas kapal militer yang seharusnya menjadi simbol kehormatan dan disiplin prajurit negara.
- Mendesak Komando TNI Angkatan Laut dan Panglima TNI untuk segera melakukan penyelidikan yang transparan, objektif, dan terbuka kepada publik, serta memberikan sanksi tegas dan adil kepada para pelaku sesuai hukum yang berlaku, baik hukum militer maupun hukum pidana umum.
- Mendorong aparat penegak hukum lintas instansi untuk mengawal proses hukum ini secara independen, demi keadilan bagi korban dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
- Meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan DPRD Sulawesi Utara, juga Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud dan DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud serta lembaga-lembaga terkait untuk memberikan pendampingan hukum, medis dan psikologis kepada para korban dan keluarga mereka.
- Menghimbau seluruh masyarakat Talaud agar tetap tenang, tidak terprovokasi, dan mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada proses hukum yang berlaku, namun tetap bersatu menyuarakan kebenaran dan keadilan.
- Menyerukan kepada seluruh aparat negara agar selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, kedisiplinan, dan profesionalisme, terutama saat bertugas di tengah masyarakat sipil.
Manado, 25 Januari 2026
Ketua Umum,
Ir. Alex Binilang, M.T.
“Somahe Kai Kehage, Pakatiti Tuhema Pakanandu Mangena, Boleng Balang Sengkahindo, Sansiote Sampatepate“.








