Talaud, Lambeturah– Dalam rangka menanamkan kesadaran moral serta menggugah kepekaan sosial dalam hukum dikalangan masyarakat Talaud khususnya siswa dan siswi sebagai generasi penerus bangsa di Tanah Porodisa (Talaud-Red), maka Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud kembali menggelar program Jaksa masuk Sekolah.
Diketahui, melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Tim Intelijen Kejari Kepulauan Talaud berusaha menggugah kesadaran publik khususnya dikalangan generasi muda dengan menggelar penyuluhan hukum yang bertajuk “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” di Aula SMA Negeri 1 Essang, Desa Essang Selatan, Kecamatan Essang, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kamis (29/1/2026).
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, Samuel Naibaho, S.H., M.H., mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kejaksaan untuk menghadirkan hukum secara humanis dan edukatif di lingkungan sekolah.
“Penyuluhan hukum ini bertujuan membekali pelajar dengan pemahaman dasar tentang hukum, khususnya terkait kenakalan remaja, agar mereka mampu mengenali risiko hukum sejak dini dan tidak terjerumus pada perbuatan yang merugikan masa depan,” ujar Jaksa Samuel yang dikenal santun namun tegas tersebut.
Selanjutnya Jaksa yang selalu dikenal familiar dan santun dikalangan awak media di Talaud tersebut menjelaskan bahwa Dalam kegiatan tersebut, materi utama difokuskan pada kenakalan remaja, meliputi aspek hukum pidana anak, dampak sosial, serta konsekuensi hukum dari perilaku menyimpang.
Materi disampaikan secara berjenjang dan komunikatif oleh tim narasumber dari Seksi Intelijen Kejari Kepulauan Talaud, yakni Samuel Naibaho, S.H., M.H., Mohammad Ghalib, S.H., dan David Kristianto, S.H.
Samuel menegaskan, program Jaksa Masuk Sekolah tidak semata-mata menyampaikan pasal-pasal hukum, tetapi menanamkan kesadaran moral dan tanggung jawab sosial kepada pelajar. Menurutnya, hukum harus dikenalkan sebagai sarana perlindungan, bukan sekadar alat penghukuman.
“Kami ingin siswa memahami bahwa hukum hadir untuk melindungi mereka. Jika sejak sekolah sudah paham batasan hukum, maka potensi pelanggaran dapat ditekan,” jelasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri unsur pemerintah desa dan pihak sekolah, di antaranya Kepala Desa Essang Selatan Movris Majore, Kepala SMA Negeri 1 Essang Lukman Maloring, S.Pd, para guru, serta seluruh jajaran Tim Intelijen Kejari Kepulauan Talaud. Doa pembuka dan penutup dipimpin oleh Pdt. Nelwan Senaen, S.Th.
Rangkaian acara berlangsung tertib dan interaktif, ditandai dengan sesi tanya jawab yang mendapat antusiasme tinggi dari para siswa. Dari total 103 siswa-siswi yang mengikuti kegiatan, lima siswa secara aktif mengajukan pertanyaan seputar persoalan hukum yang kerap dihadapi remaja.
Sebagai bentuk apresiasi, Tim Intelijen Kejari Kepulauan Talaud bersama Kepala Desa dan Kepala Sekolah turut membagikan souvenir, cinderamata, serta snack kepada para peserta. Kegiatan kemudian ditutup dengan foto bersama dalam suasana penuh keakraban.
Samuel Naibaho memastikan seluruh rangkaian Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 1 Essang berlangsung aman, lancar, dan kondusif, serta diharapkan menjadi langkah strategis dalam menanamkan integritas dan sadar hukum bagi generasi muda Talaud. (Red/***)








