
MANADO – Kubu Calon Gubernur Sulut Elly Engelbert Lasut (E2L) sepertinya kesulitan mengendorse program, visi dan misi E2L. Padahal kandidat lain sudah mulai menyuguhkan seluruh program kerja untuk meyakinkan masyarakat di masa Pemilu. Saat yang lain menjajakan potensi pembangunan Sulut, kubu E2L malah berbuat lain. Setali tiga uang dengan tim sukses, pendukung Elly Lasut pun demikian. Lebih banya menghabis waktu dengan mengumbar fakta hukum masa lalu Elly Lasut.
Situasi ketertinggalan menurut sejumlah pihak, karena Elly Lasut tidak punya konsep pembangunan yang komprehensif sehingga tim suksesnya sendiri kelabakan melandeni pertanyaan publik.
“Itu karena kandidat tidak memiliki visi yang jelas. Miskin program dan tidak punya konsep. Maju Gubernur cuma modal dagangan air mata di sosmed. Makanya tim sukses bahkan anak sendiri pun lebih mengalihkan perhatian publik ke segmen yang lain, yang barangkali lebih mengungkit hari nurani pemilih,” ungkap Harianto , aktivis antikorupsi Sulut, Sabtu siang usai membaca postingan Hillary Lasut (HBL) di Facebook.
Dia menyebutkan, wajar HBL lebih suka menjual masa lalu sang ayah, karena Elly Lasut tidak memiliki catatan prestasi pemerintahan yang dapat mengubah persepsi publik.
Menjadi Bupati Talaud misalnya, Elly Lasut dua kali gagal mengelola APBD dengan baik. Dan itu dibuktikan dengan laporan BPK RI bahwa Pemkab Talaud besutan Elly Lalut tidak mampu mengelola APBD tahun anggaran (TA) 2022 dan TA 2023.
Situasi pemerintahan dan pelayanan di Talaud kacau-balau pasca Elly Lasut lebih memilih mengurus Demokrat ketimbang membenahi pelayanan di tanah Porodisa.
“Puskesmas dan rumah-rumah sakit krisis obat, tenaga kesehatan tidak menerima gaji dan tunjangan. Karena apa? Karena dikelola oleh pemimpin dengan mentalitas cemen. Pemimpin yang cuma sibuk menarik simpati publik dengan menjual air mata di sosmed, curhat sana-curhat sini, memposisikan diri sebagai orang paling terzalimi, tanpa merasa bahwa ada kewajiban pelayanan publik yang tidak terlaksanakan,” singgung Harianto.
Menurut Harianto, pemimpin dengan penyakit seperti ini tidak ideal bagi rakyat Sulut.
“Yang dibutuhkan pemimpin yang begitu terpilih langsung action, eksekusi pembangunan. Bukan setelah terpilih sibuk klarifikasi masa lalu dimana -mana. Ini akan sangat merugikan masyarakat,” jelas Harianto.
Terpisah, aktivis PAMI Perjuangan Sulut Jefrey Sorongan berharap masyarakat tidak terjebak perasaan kolektif mengenai figur yang lebih suka menjajakan fakta hukum masa lalu. Tapi mencerna tawaran dan visi pembangunan yang rasional yang disuguhkan kandidat -kandidat yang sungguh -sungguh mau membangun Sulut ke depan.
“Tinggalkan yang tidak punya konsep dan visi misi termasuk program yang jelas, kemudian mari kita dukung figur yang kaya program. Karena hidup butuh makan bukan butuh air mata,” imbuh Sorongan.
Diketahui Hillary Brigitha Lasut kembali mengeritik problem hukum yang membuat ayahnya Elly Lasut masuk penjara karena dakwaan korupsi tahun 2011 silam. Hillary menyertakan tangkapan layar satu link berita online dengan catatan yang lumayan panjang. Berikut catatan Hillary Lasut;
Singkatnya, Elly Lasut diputus bersalah 2011 dan Undang-undang yang menjeratnya dinyatakan merupakan “pintu kriminalisasi” dan Tidak sesuai Konstitusi oleh MK di tahun 2016.
Kerugian Negara Aktual tidak ada, yang dihitung hanya Potensi kerugiannya. Mahkamah Konstitusi saja bilang UNDANG UNDANGNYA YANG SALAH. Kalo jaman skrg, ada namanya PENGEMBALIAN TGR kalau ada ketidaksesuaian realisasi anggaran atau kesalahan administrasi dalam tahap audit rutin BPK. Yang mengembalikan tidak dipidana dan buktinya / contohnya banyak. Karena di jaman sekarang Negara mengakui kalau dalam pemerintahan pasti ada kesalah administrasi Kalau jaman Elly Lasut karena aturannya masih rawan kriminalisasi ya langsung diputus bersalah.
Biarpun aturan yg menjerat sudah di revisi oleh MK, putusan yang menjerat wajib dipublikasikan di Media untuk syarat pendaftaran KPU walaupun aturannya sudah dirubah.
Itulah sakitnya kriminalisasi. Pada banyak kesempatan, aturan di Negara masih belum bisa memberi rasa keadilan pada para pihak. Masih banyak yang perlu dibenahi.
Yang masih pura-pura nda mangarti sampe beking tu publikasi putusan di Media Massa yg merupakan Persyaratan KPU jadi bahan kampanye hitam, nanti Tuhan yg balas. Kalo blum kapo, torang boleh test Hukum di negara ini kira-kira mampu balas nda pa ngoni.
(***)







