Putus Urat Malu, Ratu Skincare Diduga Mutilasi Dana Desa untuk Memenangkan Pilkada Talaud

MANADO – Anggaran Dana Desa se-Kabupaten Talaud disinyalir menjadi mesin uang salah satu calon Bupati, perempuan Tammy Wantania. Beberapa potongan foto memperlihatkan Tammy sedang menyerahkan bantuan beras kepada masyarakat miskin. Bantuan Pangan berbasis keluarga sejatinya bersumber dari anggaran Dana Desa (ADD) Talaud tahun anggaran 2024. Yang menjadi masalah bantuan itu belum dianggarkan tapi kepala-kepala desa dipaksa melakukan pendebetan yang ujung-ujung disalurkan Tammy Wantania yang tidak apa kapasitasnya. Dugaan kasus korupsi ADD ini menurut beberapa sumber sudah dimeja Polres Talaud dan penyidik sedang melakukan penyidikan.

Di Desa Moronge, sumber resmi menjelaskan, daftar penerima bantuan itu diperoleh dari tim sukses Tammy Wantania. Herannya, ada perintah dari atasan agar menyalurkan bantuan anggaran yang belum tertata di APBDes induk.

“Lalu, Kepala Desa disuruh membuat Surat Keputusan penetapan nama-nama penerima dan surat kuasa pendebetan ke Bank SulutGo (BSG),” ungkap sumber resmi yang menyerahkan dokumen bantuan pangan ke redaksi, Sabtu kemarin di Manado.

Kemudian di Desa Nunu, Kecamatan Rainis, sumber lain menyebut, daftar nama penerima bantuan diperoleh dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, dan Desa tinggal memverifikasi. Anggaran juga belum ditata di APBDes induk.

Lalu di Desa Kiama, Kecamatan Melonguane, daftar nama penerima diperoleh dari Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Perempuan dan Pemerintah Desa (DP3APMD). Hasil verifikasi ada nama penerima yang ganda .
Informasi yang diterima sumber dana berasal dari Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah yang bersumber dari APBD.

Salah satu mantan operator SISKEUDES di DP3APMD Talaud mengatakan saat kebijakan muncul, anggaran ini belum ditata di APBDes Induk namun proses setelah itu sudah tidak diketahui. Karena pegawai itu sudah pindah ke bidang lain dan tugasnya diambil alih oleh THL pada DP3APMD.
“Ada desa yang melakukan pencairan walaupun belum tertata di APBDes pergeseran namun hal ini tidak akan diketahui karena aplikasi SISKEUDES masih offline dan tanggal penetapannya bisa dimajukan,” jelas sumber yang sama.

Dari serangkai kejanggalan itu muncul sinyalemen pelanggaran sebagai berikut:
Pertama, proses pendataan dilakukan oleh timses Tammy Wantania dan bukan di desa, kedua, proses pemindahbukuan dari Kas Umum Daerah ke rekening Desa tidak sesuai ketentuan. Ketiga banyak Desa sudah mencairkan tahap 1 walaupun belum ditata pada APBDes. Keempat, keterlambatan pembayaran ADD yang teriri dari penghasilan tetap Kepala Desa , perangkat desa dan Badan Pembangunan Desa (BPD karena dananya sudah dialihkan ke bantuan ketahanan pangan.

Kelima, bantuan ini menguntungkan pihak tertentu atau calon Bupati Tammy Wantania.

“Adanya potensi gangguan keamanan karena ajakan demo dari Kades dan perangkat desa yang tampak terbaca dalam bukti percakapan WA mereka,” kata sumber.

Sumber mengutarakan, Tammy bersama tim sudah menyalurkan 42600 jiwa penerima bantuan. Sementara jumlah pemilih 73.000 jiwa. Artinya Tammy sudah mengambil stengah jumlah pemilih menggunakan instrumen bantuan pangan pemerintah.

Sementara itu, tiap desa tercatat 70 KK. Jumlah desa di Talaud sebanyak 142 KK.
Jadi total penerima di Talaud 9.940 KK. Nah jika satu KK terdapat 4 pemilih, Tammy Wantania sudah berhasil menjadi 9.940 x 4 = 39.760 pemilih. Wajar jika Tammy Wantania akan memenangkan Pilkada dengan menggunakan bantuan pangan pemerintah.

(Epo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *