Lambeturah24– Dalam rangka menghormati aspirasi publik, Presiden Prabowo Subianto dikabarkan bakal memberikan Rehabilitasi kepada tiga orang yang menjabat sebagai Direksi PT. ASDP Indonesia yang tersandung kasus sejak bulan Juli 2024.
Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua DPR Prof. Sufmi Dasco Ahmad sebagai perwakilan DPR, serta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya sebagai perwakilan pemerintah.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa lembaganya telah menerima berbagai aspirasi dan laporan dari masyarakat terkait dinamika yang terjadi di ASDP.
Menindaklanjuti aspirasi tersebut, DPR melalui Komisi Hukum melakukan kajian mendalam atas perkara yang mulai diselidiki sejak Juli 2024.
Hasil kajian hukum tersebut kemudian disampaikan kepada pemerintah terkait perkara nomor 68/Pid.Sus-TPK/2025/PN. Jkt.Pst atas nama Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Muhammad Adhi Caksono.
Dari hasil komunikasi dengan pihak pemerintah, alhamdulillah pada hari ini Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut.(Red)










