Sulut, Lambeturah– Menyikapi bencana Banjir dan Longsor yang terjadi di tiga provinsi dan tujuh kabupaten di pulau Sumatera yang patut direnungi sebagai bencana Nasional, membuat seluruh warga Negara Indonesia berduka.
Ketua Presidium Masyarakat Adat Talaud Nusantara Kristian Bastian Aesong yang akrab disapa (KBA) menyampaikan duka yang mendalam disertai keprihatinan atas Bencana Nasional yang terjadi di pulau Sumatera yang ditengarai akibat penebangan hutan liar dan aktivitas tambang ilegal.
KBA menegaskan bahwa bencana yang terjadi di Sumatera sangat berpotensi terjadi di Sulawesi Utara mengingat aktivitas tambang ilegal masih marak seperti yang terjadi di Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa Utara dan juga kabupaten Kepulauan Sangihe.
“Bencana yang terjadi di pulau Sumatera adalah duka bersama, dan kami tidak mau bencana yang sama akan terjadi di Sulawesi Utara hanya karena aktivitas tambang ilegal tak diberantas secara menyeluruh”. Ujar KBA yang juga diketahui sebagai ketua OKK DPD Partai Golkar Kabupaten Kepulauan Talaud, Jumat (05/12/2025).
KBA menambahkan bahwa pihaknya telah mengantongi informasi adanya keterlibatan orang berpengaruh yang merupakan kader Golkar di Sulut sedang bermain dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Kami mendapatkan informasi bahwa justru ada orang berpengaruh yang merupakan kader Partai Golkar yang ada di daerah tambang ilegal turut bermain dan menikmati aktivitas haram tersebut, Sehingga demi menjaga marwah Partai, kami meminta dengan sangat kepada DPP Partai Golkar untuk membersihkan Partai dari para oknum kader yang dengan sengaja melawan hukum dan tak mengindahkan keselamatan publik dari bencana”. Pungas KBA meminta kepada Ketua DPP Partai Golkar untuk mencopot semua kader golkar yang terlibat.
Sebelumnya Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik penambangan ilegal di tanah air. Penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat.
Dan untuk memastikan komitmennya Presiden telah membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.
Diketahui Satgas PKH memiliki kewenangan menindak tegas pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan, termasuk perambahan liar, penyalahgunaan lahan, hingga reforestasi kawasan yang rusak.
Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang juga merupakan Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia menegaskan akan menindak tegas pelaku industri pertambangan yang melanggar kaidah-kaidah pertambangan yang apalagi jika sampai menyebabkan kerugian terhadap masyarakat.
Penegasan ini disampaikan Bahlil usai mengunjungi korban banjir dan longsor di Sumatera, khususnya di Kecamatan Pelembayan Kabupaten Agam Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (3/12/2025).
“Sebagai Menteri ESDM, saya ingin menegaskan bahwa saya tidak akan pandang bulu. Ini saya bawa Dirjen Minerba, untuk memberikan tindakan bagi semua perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, yang tidak menaati atau tidak menjalankan sesuai dengan aturan yang ada. Harus sesuai standar proses pertambangan yang sudah disyaratkan dalam aturan,” tegas Bahlil. (Red/PKB/***)
S











