Proyek Reservasi Jalan Beo-Essang-Rainis Dari BPJN Sulut Dinilai Bermasalah, Diduga Telah Dibayar 100 Persen Saat Pekerjaan Belum Selesai, GERAK Sulut Desak APH Turun Tangan Mengusut Kasus Ini

Talaud, Lambeturah– Pelaksanaan Proyek Preservasi Jalan Beo-Essang-Rainis (Kepulauan Talaud) dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulut TA 2023-2024 disebut bermasalah.

Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum oleh media ini bahwa pelaksanaan proyek pengaspalan yang dikerjakan oleh PT Anugerah Karya Agra Sentosa (AKAS) dengan nilai kontrak sekira Rp 103,49 Miliar tersebut baru selesai pelaksanaan sekitar bulan Maret tahun 2025, namun sudah dibayar 100 persen pada bulan Desember 2024.

 

Kondisi tersebut menimbulkan anggapan publik bahwa ada dugaan persekongkolan diatas biaya denda keterlambatan yang kalau di kalkulasikan mencapai Miliar Rupiah.

“Kami mendapatkan informasi bahwa dua mega proyek yang memiliki nilai kontrak fantastis, yang satu dengan kontrak seratus miliar lebih dan yang satunya lagi berkisar dia ratus miliar lebih, namun dibayarkan seratus persen pada bulan Desember 2024 semennya proyek pekerjaan nanti selesai sekitar bulan Maret 2025. padahal kalau melihat realita yang ada biaya denda keterlambatan dikalkulsikan mencapai puluhan miliar rupiah sebagai kerugian negara dengan asumsi nilai kontrak dikali se per seribu dikali jumlah waktu keterlambatan”. Ujar Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan dengan alasan keamanan.

Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Pembina Gerakan Anti Korupsi (GERAK) Sulawesi Utara, Jimmy R. Tindi kepada Redaksi, Sabtu (07/03/2026) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan menangani kasus ini.

 

“Kalau kondisinya seperti itu, maka Kami mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan menelusuri dugaan pemufakatan jahat yang merugikan negara dengan mengusut para pihak yang terlibat kejahatan tersebut”. Pungkas Tindi sambil berjanji akan melaporkan kasus ini secepat mungkin kepihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

 

Dari sumber lain juga memberikan informasi bahwa kualitas pekerjaan pengaspalan oleh PT Anugerah Karya Agra Sentosa(AKAS) diduga sangat tidak sesuai dengan Spesifikasi pekerjaan dengan kualitas yang dipertanyakan karena sebagian terpantau menggunakan material lokal bahkan ada pekerjaan pengaspalan yang dikerjakan saat kondisi hujan lebat.

Sementara itu, Arny Mangente yang saat itu menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulut TA 2023-2024, ketika dihubungi Redaksi, Sabtu (07/03/2026) untuk dikonfirmasi seputar dugaan persekongkolan dalam Pelaksanaan Proyek Preservasi Jalan Beo-Essang-Rainis (Kepulauan Talaud) yang sudah dobayar 100 persen padahal proyek tersebut baru selesai dikerjalan pada bulan Maret 2025 namun yang bersangkutan membantahnya.

Arny Mangente menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulut TA 2023-2024, melalui pesan WhasApp membantah hal tersebut membantah hal tersebut, menurutnya pekerjaan untuk paket beo esang rainis sekesai di Desember 2024 dan Pembayaran 100 persen di Desember 2024 terima kasih sambil mengundang Wartawan untuk datang ke kantor untuk melihatnya.

“Siang untuk paket beo esang rainis sekesai di Desember 2024 dan Pembayaran 100 persen di Desember 2024 terima kasih, Untuk datanya nanti langsung kekantor saja pak makasih”. Pungkas Mangente. (Red/***)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *