Manado, Lambeturah24.com – Polemik surat edaran PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Manado tentang penataan keluar-masuk orang dan sterilisasi dermaga Pelabuhan Manado perlu diluruskan.
Pembina Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Sulawesi Utara Jim Robert Tindi mengatakan bahwa pihaknya tidak ada urusan dengan Pelido, Ia hanya peduli atas keselamatan masyarakat khususnya etnis Nusa Utara (Sangihe, Talaud dan Sitaro) sehingga Ia menghimbau masyarakat untuk menghormati Surat Kepala KSOP Kelas III Manado Nomor UM.001/06/13/KSOP.MDO-26 yang menjadi rujukan bagi Pelindo Regional 4 Manado dalam melakukan Sterilisasi Dermaga Pelabuhan.
Tindi menilai bahwa langkah Pelindo Manado dalam melakukan Sterilisasi Dermaga Pelabuhan sudah berada dalam koridor aturan karena menjamin keselamatan publik yang mayoritasnya masyarakat dari Etnis Nusa Utara.
Kepada Redaksi. Rabu (14/10/2026) Pembina GERAK tersebut menuturkan setidaknya tiga alasan mengapa pihaknya membela kebijakan tersebut.
Pertama, ini soal keselamatan, bukan kekuasaan. Pelabuhan bukan terminal bayangan. Pelabuhan adalah objek vital dengan risiko tinggi. Di bibir dermaga, ada pergerakan kapal ribuan ton, tali mooring yang tegang, crane, kendaraan barang, dan ratusan penumpang yang naik-turun dengan barang bawaan.
“Jika semua orang bebas masuk ke bibir dermaga – pengantar, penjemput, pedagang, pengendara motor – maka yang dipertaruhkan adalah nyawa”. Ujar Aktivis yang dikenal pemberani tersebut.
Kedua, Tidak ada pencampuran kewenangan dan sterilisasi dermaga adalah tindak lanjut dari Surat KSOP Kelas III Manado Nomor UM.001/06/13/KSOP.MDO-26.
Polanya terang: KSOP sebagai pemerintah yang berwenang menetapkan kebijakan keselamatan dan pengawasan, Pelindo sebagai operator melaksanakan penataan di lapangan. Ini justru contoh sinergi yang ideal, bukan tumpang tindih. KSOP memerintah, Pelindo melaksanakan.
Ketiga, kebijakan ini justru melindungi masyarakat Nusa Utara.
Pelabuhan Manado adalah nadi hidup masyarakat Sangihe, Talaud, dan Sitaro. Di sanalah beras, obat, anak sekolah, dan orang sakit bergerak. Justru karena vital, ia harus tertib.
“Kami pernah menyaksikan sendiri dermaga yang semrawut: penumpang lanjut usia terhimpit, ibu hamil berdesakan dengan motor yang masuk ke area kapal, anak kecil hampir terjatuh karena licin dan padat. Apakah itu yang kita inginkan?”. Tegas Tindi
Sementara itu General Manager Pelindo Regional 4 Manado Nurlayla Arbie mengatakan bahwa Sterilisasi bukan berarti melarang mengantar. Pengantar tetap bisa sampai ruang tunggu terminal penumpang yang nyaman. Yang dilarang adalah masuk hingga bibir dermaga yang berbahaya. Itu bukan pembatasan hak, itu perluasan perlindungan.
“Karena itu, Justru dengan dermaga steril, masyarakat Nusa Utara dijamin naik-turun kapal dengan aman, nyaman, dan bermartabat”. Ujar General Manager Pelindo Manado.
Menurutnya Surat Edaran Pelindo bukanlah peraturan yang membatasi hak publik, melainkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Keselamatan.
“Dasarnya jelas: UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran jo UU 66/2024, PP 31/2021, Permenhub PM 91/2021, dan ISPS Code. Semua mewajibkan operator pelabuhan menjaga area terbatas (restricted area) tetap steril jadi Pelindo tidak membuat aturan baru, Pelindo menjalankan mandat undang-undang”. Ujar Nurlayla Arbie.
Kami menghormati apabila ada saudara saudaraku yang berbeda pendapat sebagai mitra kontrol sosial. Fungsi kontrol itu penting agar BUMN tidak sewenang-wenang. Tetapi kontrol harus berbasis dokumen, bukan asumsi.
Pelindo Manado telah membuka ruang audiensi. KSOP juga siap menjelaskan. Maka jalan terbaik adalah duduk bersama, bukan menggiring opini bahwa ada perampasan kewenangan.
Pada akhirnya, pertanyaan kita sederhana: siapa yang bertanggung jawab jika terjadi kecelakaan di dermaga karena dermaga dibiarkan terbuka tanpa aturan? Jawabannya pasti: Pelindo dan KSOP yang akan disalahkan.
Maka biarkan Pelindo bekerja sesuai aturan keselamatan. Biarkan KSOP mengawasi sesuai kewenangannya. Dan biarkan masyarakat Nusa Utara mendapat pelayanan pelabuhan yang aman.
“Hukum harus menjadi panglima. Keselamatan harus menjadi prioritas. Sterilisasi Dermaga Pelabuhan Manado sudah sesuai aturan. Titik”. Pungkas Arbie. (Pem/Red/Pra/Tim*)








