GEBRAK TEMPAT HIBURAN MALAM! POLRESTA MANADO GELAR OPERASI NARKOBA, SATU ORANG POSITIF URINE

LambeTurah24, MANADO – Operasi pemberantasan narkotika menyasar sejumlah kafe dan tempat hiburan malam di Kota Manado. Dalam kegiatan yang digelar Polresta Manado bersama sejumlah instansi terkait pada Sabtu (17/10/2026), satu orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut setelah hasil rapid test urine menunjukkan positif.

 

Operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas direktif Kapolri dalam memperkuat pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus mempersempit ruang gerak aktivitas terlarang di lingkungan tempat hiburan malam.

 

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 12.05 WITA itu dipimpin Kabag Ops Polresta Manado C. Samuri, Kasat Reskrim Kompol Elwin Kristanto, serta Kasat Narkoba AKP Ferry Atotoy.

Operasi turut melibatkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Manado, Polisi Militer (POM) TNI, BNN Kota Manado, serta Rayon Pantera Sat Samapta Polresta Manado.

 

Dalam pelaksanaannya, personel gabungan melakukan pemeriksaan dan pengawasan di sejumlah lokasi sasaran. Langkah ini ditujukan untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkotika maupun peredaran gelap obat-obatan terlarang. Selain melakukan pengawasan, operasi tersebut menjadi peringatan bagi para pengelola kafe dan tempat hiburan malam agar tidak membiarkan tempat usaha mereka dimanfaatkan sebagai lokasi penyalahgunaan narkotika ataupun transaksi barang terlarang.

Kehadiran aparat gabungan juga menjadi bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sehingga aktivitas usaha hiburan dapat berlangsung tanpa dibayangi praktik-praktik yang melanggar hukum.

 

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan satu orang berinisial AAL, warga Langowan, Kabupaten Minahasa, untuk menjalani pemeriksaan. Berdasarkan hasil rapid test urine, yang bersangkutan dinyatakan positif.

Meski demikian, hasil tes awal tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika. Hasil positif tes urine tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang terlibat dalam peredaran gelap narkotika.

 

Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Ferry Atotoy menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk para pengelola tempat hiburan malam. Pengelola usaha diharapkan menjalankan pengawasan secara bertanggung jawab dan tidak memberikan ruang bagi aktivitas yang bertentangan dengan hukum.

 

 

Polresta Manado juga mengajak masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran barang terlarang tersebut.

 

Melalui operasi gabungan ini, Polresta Manado menegaskan komitmennya menindaklanjuti arahan pimpinan, memperkuat upaya pencegahan dan penegakan hukum, serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkotika.

Upaya tersebut diharapkan mampu menjaga Kota Manado tetap aman dan kondusif sekaligus mempersempit peluang penyalahgunaan narkotika di berbagai lingkungan, termasuk kafe dan tempat hiburan malam. (pra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *