Talaud, Lambeturah– Merespons tingginya keresahan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Kabaruan mengambil langkah tegas dalam menertibkan kebisingan di jalan raya.
Gangguan utama yang dikeluhkan warga bersumber pada penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang lebih dikenal dengan sebutan knalpot brong. Suara bising yang dihasilkan dari komponen non-standar tersebut dinilai sangat mengganggu kenyamanan warga, terutama pada jam-jam istirahat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kabaruan Ipda Andika Amisi, S.H., memimpin langsung jalannya Operasi Harkamtibmas yang digelar di seluruh wilayah hukum Polsek Kabaruan pada Sabtu, 25 April 2026.
Dalam penyisiran yang dilakukan oleh personel kepolisian, sejumlah sepeda motor milik warga kedapatan masih menggunakan knalpot bising. Petugas kemudian mengamankan barang bukti berupa knalpot brong tersebut sebagai bagian dari upaya penegakan aturan lalu lintas dan norma sosial di tengah masyarakat.
Selain melakukan penindakan di lapangan, Polsek Kabaruan juga memanfaatkan kanal media sosial untuk memperluas jangkauan edukasi. Melalui akun Facebook resminya, pihak kepolisian memublikasikan hasil operasi tersebut sekaligus memberikan imbauan persuasif kepada seluruh pemilik kendaraan bermotor di wilayah Talaud.
Langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran mandiri bagi para pengendara untuk selalu mematuhi standar keamanan berkendara yang telah ditetapkan.
Ipda Andika Amisi menegaskan bahwa pihaknya memohon kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat agar segera mengganti knalpot kendaraannya, baik roda dua maupun roda empat, dengan spesifikasi standar dealer.
Kapolsek juga menambahkan bahwa dalam publikasi hasil operasi ini, pihaknya sengaja tidak menampilkan identitas kendaraan maupun wajah pengemudi demi menjaga privasi warga di ruang publik. ” Upaya preventif dan preemtif ini akan terus dilakukan secara konsisten guna menciptakan situasi lingkungan yang tenang, aman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat Kabaruan,” pungkasnya. (Red/Rilis)








