

MANADO – Dirut PD Pasar Lucky Senduk resmi memasukan somasi ke dapur Redaksi Lambeturah24.ID. somasi tersebut ditandatangani enam pengacara. Kubu Lucky Senduk menuntut permohonan maaf redaksi karena pemberitaan sebelumnya yang berjudul “Puluhan Tahun Beroperasi Baru Sekarang Ditanyai Landasan Hukum, Lucky Diduga ‘Putar Bale’ Materi penyidikan,”.
Lucky keberatan dengan pemberitaan itu dan menuntut permohonan maaf redaksi Lambeturah24.ID.
Redaksi kemudian membeberkan bahwa, keterangan Direskrimsus Polda Sulut Direskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Ganda Saragih ketika dikonfirmasi mengatakan pemeriksaan PJs Walikota Clay Dondokambey dan Dirut PD Pasar Lucky Senduk terkait insentif fiskal.
Anehnya pasca pemeriksaan, Lucky Senduk menjawab pertanyaan wartawan bahwa dirinya diperiksa terkait landasan hukum penarikan retribusi di PD Pasar.
Informan redaksi pada Selasa (22/10/2024) membocorkan pemeriksaan Lucky Senduk terkait anggaran pasar murah yang dilakukan Andrei Angouw dan Richard Sualang. Gerah dengan judul pemberitaan yang menyentil kata Putar Bale , Lucky memakai enak pengacara mengirim somasi ke redaksi. Redaksi menerima somasi tersebut.
Mengenai Lucky Senduk, redaksi mulai menelusuri rekam jejak dirinya. Redaksi mendapat kabar dari Terpidana Kasus Korupsi Solar Cell Talaud Youke Pangalila dan merunut pemberitaan sebuah media online, ternyata pria itulah yang Mencairkan dana terakhir di Talaud era Bupati Petrus Tuange. Lucky tidak sendirian, mencairkan dana itu. Dia bersama ayahanda salah satu wakil bupati yang saat ini kembali bertarung maju Pilkada. Bukti keterlibatan Lucky tampak dalam screenshot percakapan yang baru-baru ini dipajang akun Instagram @wibisono22222.

“Bukan cuma dia yang terlibat. Ada ayah KWL lelaki HP. Mereka berdua yang mencairkan dana terakhir. Dia waktu itu pegang jabatan PLT Ketua PDIP Talaud,” ujar Oke.
Terpisah, Aktivis Rakyat Antikorupsi Sulut Harianto SIP mendesak Polda Sulut menuntaskan kasus solar Cell Talaud karena ada oknum – yang terlibat tapi tidak diproses.

“Ini preseden buruk. Orang yang mencairkan dana tidak diproses. Wakil Bupati yang terlibat dan namanya ada dalam BAP penyidik BPK tidak diproses. Kami akan menyurat secara resmi ke Polda Sulut. Tidak boleh ada yang istimewa,” desak Harianto. (EPO)













