
Tim hukum melengkapi berkas gugatan pidana Pemilu yang nenyeret AARS di Bawaslu Sulut, Senin sore.
MANADO – Pasangan calon Walikota – Wakil Walikota Manado Andrei Angouw – Richard Sualang ternyata pernah digugat secara resmi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut pada 27 November 2024 lalu. Laporan tersebut berkaitan dengan praktek money politik AARS dan Pasar Murah di semua rumah ibadah yang digelar untuk kepentingan AARS. Tim hukum pasangan IMBA – Ivan (Beriman), baru melengkapi berkas laporan pada Senin (2/12/2024) sore.

AARS dirundung deretan laporan pelanggaran Undang-undang Pilkada nomor Nomor 10 taun 2016.
Deretan pelaggaran yang dianggap terstruktur, sistematis dan masif (TMS) selama masa Pilkada yakni Kegiatan Pasar Murah di seluruh rumah ibadah di Kota Manado, kemudian money Politic di masa kampanye dan masa tenang, lalu pembagian ribuan voucher di Perumahan Griya Paniki Indah, dan money politic 27 November 2024 dengan modus dapur umum.
Pelapor yang datang dari elemen masyarakat memiliki bukti-bukti yang cukup kuat untuk menyeret AARS ke Bawaslu Sulut.
Adapun Tim kuasa Hukum Beriman yang mengawal laporan itu yakni Irfan Pakaya SH, Andries Latanju SH, Tommy Sunelung SH. Bertindak sebagai juru bicara Irfan Pakaya SH.
“Hari ini melengkapi berkas. Laporan sudah dilaporkan pada 27 November 2024 Minggu lalu,” tegas Irfan Pakaja SH. (KIM)













