Pemberantasan Mafia Tambang (Ilegal Mining) di Sulawesi Utara dinilai berjalan dengan Setengah Hati dan Pincang, padahal praktek deforestasi dari para mafia tambang tersebut sudah dapat dikategorikan sebagai gerakan Sindikat yang sudah sangat merugikan Masyarakat terlebih perampokan terhadap kekayaan Negara.
Menyikapi kondisi ini, berbagai Tokoh Masyarakat bergantian lantang menyuarakan hal ini, menurut mereka Negara tak boleh kalah dalam memerangi aksi para mafia yang hanya bertujuan mengeruk keuntungan semata tanpa memperhitungkan dampak lingkungan yang pada gilirannya menjadi malapetaka buat rakyat kecil dari terpaan berbagai bencana dan aksi kerawanan sosial
Diketahui bahwa para Mafia tambang seringkali memiliki jaringan yang luas, termasuk oknum aparat, yang memberikan perlindungan dari sisi penegakan hukum. Mereka tidak segan menggunakan kekerasan atau ancaman untuk mempertahankan kegiatan mereka dan menyingkirkan pihak yang menghalangi.
Seperti yang dilihat dalam Kasus dugaan penembakan secara brutal terhadap sekelompok penambang oleh beberapa oknum Polisi, sehingga menewaskan seorang penambang bernama Fernando Tongkotow di lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Alason milik WNA asal China Sie You Ho, belum hilang dari ingatan publik terlebih keluarga dan masyarakat setempat
Mungkin merasa kebal hukum karena dibekingi aparat, Sie You Ho bukannya berhenti melakukan aktivitas tambang ilegal, namun yang bersangkutan justru bersama orang kepercayaannya bernama Akun kian menggila dalam melakoni aksi ilegal tersebut bahkan dari sumber yang berhasil dirangkum redaksi bahwa lokasi yang dikelola sebagai Tambang Ilegal tak lagi satu lokasi tapi sudah berkembang dan menyebar di tiga lokasi yakni, Linggoy, Pasolo dan Limpoga.
Sumber media ini menyebutkan, di wilayah Linggoy, Akun mengerahkan sedikitnya lima alat berat jenis excavator, begitu juga di passolo dan Limpoga.
“Di Limpoga, You Ho dan Akun membuat beberapa bak penyiraman. Bahkan, ada satu bak sebesar lapangan sepak bola,” ujar sumber yang tidak berani namanya disebutkan.
Ketua DPD PAMI Perjuangan Jerfrey Sorongan, menghimbau Pemerintah dan Aparat Kepolisian untuk tidak tutup terhadap kegiatan ilegal (Ilegal Mining) dari Sie You Ho dan Akun karena menjadi presiden buruk dimata masyarakat.
Pasalanya, You Ho adalah WNA yang datang merampok emas di Sulut, terutama Ratatotok, sedangkan setoran PAD untuk Negara tidak ada.
“Coba kita bayangkan, berapa banyak emas yang dicuri You Ho dan Akun di Ratatotok setiap bulannya. Dan, berapa banyak kerugian Negara akibat perbuatan keduanya,” ujar Sorongan.
Oleh karena itu, Sorongan meminta Pemerintah dan pihak Kepolisian harus bijak dalam menyikapi masalah tersebut.
“Jika yang mengelola tiga lahan tersebut adalah warga lokal, secara otomatis uang dari hasil tambang hanya akan berputar di Sulut,” ucap Sorongan.
Ditegaskan Sorongan, alangkah baiknya pihak Kepolisian jangan tutup mata dengan aksi “perampokan” yang dilakukan You Ho dan antek-anteknya.
“Pihak Polda Sulut sebaiknya segera tangkap You Ho dan Akun, serta Penjarakan keduanya,” tegas Sorongan. (Red/Tim***}








