Tangis duka bercampur kecewa kini kian menggelayut dihati para korban KM. Barcelona V A yang terbakar di perairan Talise Minahasa Utara, Minggu (20/07/2025) pekan lalu. Hal ini diakibatkan oleh ketidak pedulian dari pihak Pemilik Kapal KM. Barcelona V A bersama PT. Surya Pasifik Indonesia yang diduga sengaja mengabaikan para korban dan lari dari tanggung jawab kemanusiaan.
Saat dihubungi Redaksi Minggu, (27/07/2025) Arfan Takaliuang yang merupakan kerabat dekat korban Levi Aiba yang sampai saat ini belum di temukan dan dinyatakan hilang pada peristiwa naas tersebut, menuturkan bahwa mulai dari saat kejadiaan sampai hari ini pihak PT. Surya Pasifik Indonesia bersama pemilik KM. Barcelona V A tidak menunjukkan itikat baik dengan mengunjungi keluarga korban, padahal Ayah Korban Levi Aiba tersebut masih dirawat di salah satu rumah sakit di Manado.
“Jujur sebagai keluarga korban kami sangat kecewa atas sikap dari PT. Surya Pasifik Indonesia bersama Pemilik KM. Barcelona VA yang acuh tak acuh dan sedikitpun tidak perna menunjukkan rasa empati kemanusiaan dengan mengunjungi para keluarga korban yang sungguh merasa kehilangan salah satu anggota keluarga yang sangat kami cintai”. Ujar Takaliuang dengan berlinang air mata.
Arfan Takaliuang menambahkan bahwa yang berkoordinasi dengan pihak keluarga korban hanya pihak, Basarnas, Bakamla, TNI AL dan KSOP sementara pihak PT. Surya Pasifik Indonesia bersama pemilik kapal tidak perna berkomunikasi dengan pihak keluarga seputar seputar keberadaan informasi dan upaya pencarian korban yang hilang.
“Mereka (PT. SPI dan Pemilik Barcelona) itu sudah terlalu biadab, jangankan membantu, berkomunikasi pun tidak perna, setidaknya berkomunikasi dengan pihak keluarga seputar kelanjutan pencarian korban yang hilang pasca dihentikannya upaya pencarian oleh Basarnas, karena yang hilang ini adalah anak Manusia”. Tegas Takaliuang.
Selanjutnya Arfan Takaliuang yang mewakili keluarga Korban yang hilang atas nama Levi Aiba menyampaikan ultimatum ke Pihak PT. Surya Pasifik Indonesia bersama Pemilik KM. Barcelona V A untuk segera bertanggung jawab kepada atas semua kerugian yang diderita para korban baik itu materil maupun itu kerugian immateril karena dinilai telah terjadi Perbuatan Melawan Hukum.
“Kami dari pihak keluarga korban memberi Ultimatum ke PT. Surya Pasifik Indonesia untuk segera bertanggung jawab dalam waktu 7 (Tujuh) kali 24 Jam untuk mengganti semua kerugian yang dialami para korban baik itu materil maupun immateril, sebab itu kalau tidak di dengar maka kami dari keluarga korban akan memboikot semua jenis operasi dari KM. Barcelona ke Talaud meski harus nyawa taruhannya”. Pungkas Takaliuang memendam rasa kecewa yang sangat mendalam.
Hal senada juga diungkapkan oleh Mario Mona yang juga merupakan keluarga korban dalam peristiwa naas tersebut, menurutnya selama ini Pihak PT. SPI tidak perna menunjukkan rasa empati kemanusiaan, nanti terlihat sibuk setelah pengabaian mereka disorot oleh media.
“Keluarga Saya mengalami hal yang sama, diabaikan oleh PT. SPI dan pemilik KM. Barcelona, nanti sibuk pura pura mencari korban setelah disorot oleh media, memberi sampul dan kemudian difoto setelah itu pergi, hanya kamuflase agar terlihat peduli, miris!”. Ujar Mario terlihat masih memendam rasa kecewa karena keluarganya diabaikan.
Sementara itu Pengamat Hukum Dan Kebijakan Publik, Berty Alan Lumempouw, SH menilai bahwa Kebakaran KM Barcelona V A bukan sekala kecelakaan, melainkan diduga sebagai bencana buatan manusia akibat pembiaran pelanggaran sistematis. Perbedaan manifes 300 penumpang membuktikan adanya praktik korupsi struktural yang mengorbankan keselamatan publik.
“Kalau pihak pemilik KM. Barcelona V A terbukti melakukan kesalahan fatal tersebut maka Kementerian Perhubungan Republik Indonesia wajib mencabut ataupun membekukan Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL) dari PT. Surya Pasifik Indonesia bahkan harus diproses secara hukum baik secara pidana maupun perdata”. Ujar Lumempouw yang terkenal selalu peduli dan berjuang untuk kepentingan masyarakat kecil.
Sampai berita ini naik tayang pihak PT. Surya Pasifik Indonesia melum bisa dihubungi untuk dikonfirmasi seputar tanggung jawab mereka terhadap nasib para korban bersama kerugian barang bawaan yang musna pada peristiwa kebakaran KM. Barcelona V A pekan lalu. (Red/Tim***)














