Minsel, Lambeturah— Keluhan warga atas buruknya pelayanan publik di kelurahan Bitung kecamatan Amurang kabupaten Minahasa Selatan mulai menuai sorotan.
Hal ini seperti diungkapkan oleh EM (54) warga kelurahan Bitung Kecamatan Amurang Kabupaten Minahasa Selatan Kepada Media ini, Kamis (15/01/2026).
EM mengatakan bahwa sebagai masyarakat kecil Ia merasa tidak dihargai oleh oknum Lurah bersama jajarannya, dimana EM tidak direspon dengan baik padahal sudah dua kali membawa surat ke kantor kelurahan, dengan tujuan menanyakan no registrasi tanah.
“Menurut Oknum Sekretaris Kelurahan (Seklur) inisial AL, dan stafnya inisial ML bahwa ibu lurah tidak akan menerima surat dari Saya, bahkan kepala jaga (Pala), justru mengarahkan untuk membawah saja Surat tersebut ke rumah ibu lurah”. Ucap EM menceritakan prilaku enteng yang dinilai arogan dalam cara melayani pihak kelurahan bersangkutan.
EM menambahkan bahwa sebagai rakyat jelata, Pihaknya meminta kepada Bupati Minsel dan Camat Amurang untuk memberikan tindakan tegas kepada Lurah dan jajarannya atas sikap arogan dan tindakan tak disiplin dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Pelayanan bobrok yang dipertontonkan kepada masyarakat oleh kelurahan yang bersangkutan tidak lagi mencerminkan sikap birokrat yang melayani seperti yang diinginkan oleh Bupati Minsel selama ini”. Ujar EM prihatin.
Terkait masalah ini Camat Amurang, Petrus Ulaan saat dihubungi Wartawan melalui pesan WhatsApp, menegaskan bahwa akan segera memberikan teguran dan mengevaluasi kinerja Lurah kelurahan Bitung,beserta stafnya, agar mematuhi aturan melayani masyarakat atau jam pelayanan kerja sesuai dengan ketentuan.
“Saya akan kordinasi degan Lurah dan staf di sana keterkaitan kejadian ini.Yang pasti semua PNS yang ada di kantor Kelurahan Kecamatan Amurang, WAJIB melakukan pelayanan yang baik bagi masyarakat, kalu ada yang bawah surat pasti wajib di Terima dan di layani dgn baik.” ujar Camat Amurang Ulaan Kamis, 15/01/2026).
Camat menegaskan bahwa soal masalah dari warga yang membawah surat terkait masalah tanah, pihak Kecamatan Amurang akan segera berkoordinasi degan Lurah Bitung untuk menangani masalah tersebut.
Selanjutnya Camat Amurang bersama jajaran pemerintah kecamatan mengucapkan terima kasih atas kritikan masyarakat, tentang kantor Kelurahan Bitung yang dianggap tidak disiplin.
“Ini merupakan kritik membangun dan juga kita harus menerima serta memperbaiki kinerja untuk kedepan supaya lebih baik,” Pungkas Camat Amurang.
Sementara itu Yanti Sumual selaku lurah Bitung saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya mengenai aduan masyarakat berinisial EM yang informasinya tak direspon mengatakan bahwa masalah tanah yang diadukan telah ditangani pihak kepolisian.
“Masalah tanah warga yang inisial EM, itukan laporan sudah dipolres kenapa mau datang ke kelurahan.” Ujar lurah Bitung. (Ivan).














