BOLMONG, Lambeturah24– Polisi Amankan Terduga Perakit Senjata Angin, Pasca Bentrok Antar kampung di wilayah Dumoga kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Mengantisipasi bentrokan tersebut meluas, polisi gerak cepat terjun ke lokasi kejadian untuk membubarkan massa dan melakukan pengamanan ketat.
Situasi berhasil dikendalikan setelah petugas melakukan langkah persuasif dan menghimbau massa untuk mundur.
Tim Resmob Polda Sulut kemudian melakukan patroli dan razia, pada Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 09.30 WITA.
Dalam razia tersebut, Tim Resmob berhasil mengamankan seorang pria berinisial IDM (41), pemilik sebuah bengkel perbaikan senapan angin.
“IDM diringkus setelah kedapatan menyimpan dan menguasai senjata angin tanpa izin resmi,” ujar Direktur Reskrimum Polda Sulut Kombes Pol Suryadi.
Dari lokasi penggeledahan, petugas menyita sedikitnya 5 unit senjata angin kaliber 4,5 mm sebagai barang bukti. Terduga pelaku kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Sulut.
Pihak Ditreskrimum Polda Sulut menyatakan akan melakukan pendalaman untuk mengungkap keterlibatan pihak lain serta asal-usul senjata yang digunakan dalam bentrokan tersebut.
”Kami terus berkoordinasi dengan Polres Bolaang Mongondow untuk melakukan penyidikan lanjutan”. tegas Kombes Pol Suryadi.
Kombes Pol. Suryadi menegaskan bahwa Polda Sulut tetap fokus dalam menjaga wilayah serta memastikan proses hukum berjalan bagi siapa pun yang membawa senjata tanpa izin dan memicu kekacauan.
berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum Redaksi melalui siaran pers Polda Sulut bahwa sampai saat ini, pihak kepolisian masih bersiaga di lokasi kejadian.
Kepolisian tetap mengantisipasi adanya bentrok susulan dan menghimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.’ (Red)












