LambeTurah24. MANADO – Aksi brutal yang berujung maut terjadi di wilayah Pantai Molas, Kecamatan Bunaken, Kota Manado, Minggu (13/9/2026) malam. Yang mengakibatkan Seorang pria bernama Hendra Tahupia (39) dilaporkan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama oleh sekelompok pemuda.
Tak butuh waktu lama, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Alpha dan Charlie Satreskrim Polresta Manado yang dipimpin IPDA Nathaniel Farrell Siallagan, S.Tr.I.K. bergerak cepat mengamankan lima terduga pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kelima terlapor masing-masing berinisial RR alias Reza (21), Warga Kelurahan Singkil Dua, Lingkunga II, Kecamatan Singkil, Kota Manado. NS alias Nabil (20), Warga Kelurahan Singkil Dua, Lingkunhan II, Kecamatan Singkil, Kota Manado. AU alias Aditya (18), Warga Kelurahan Singkil Dua, Lingkungan II, Kecamatan Singkil, Kota Manado. IP alias Indra (20), Warga Kelurahan Singkil Dua, Lingkungan II, Kecamatan Singkil, Kota Manado. Dan RM alias Ravly (20), Warga Kelurahan Karangria, Lingkungan III, Kecamatan Tuminting, Kota Manado. Mereka diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/2011/IX/2026/SPKT/POLRESTA MANADO/POLDA SULAWESI UTARA terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Dari informasi yang dihimpun. Peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu, 13 September 2026 sekitar pukul 18.48 WITA di kawasan Pantai Molas, Kelurahan Molas, Kecamatan Bunaken, Kota Manado. Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, dimana korban Hendra Tahupia diduga menjadi sasaran penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama oleh para terlapor. Dalam insiden tersebut, korban mengalami luka-luka serius akibat serangan menggunakan benda tumpul.
Situasi di lokasi sempat memanas setelah warga mengetahui adanya aksi kekerasan tersebut. Korban kemudian dievakuasi dan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis. Namun nahas, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Kabar duka itu pertama kali diterima pelapor, Belinda Anggraini Tatahupia (21) yang merupakan anak korban, setelah mendapat informasi dari ibunya bahwa sang ayah telah meninggal dunia saat berada di rumah sakit.
Kematian korban kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian dan langsung ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polresta Manado.
Merespons laporan tersebut, Tim URC Alpha dan Charlie Satreskrim Polresta Manado langsung turun ke lapangan melakukan penyelidikan serta memburu para pihak yang diduga terlibat. Saat tim tiba, kelima terduga pelaku ternyata telah lebih dahulu diamankan oleh warga setempat dan dibawa ke Polsek Bunaken guna menghindari amukan massa yang geram atas kematian korban.
Selanjutnya, para terlapor dibawa oleh Tim URC untuk dilakukan pengembangan dan pencarian barang bukti yang digunakan saat penganiayaan berlangsung. Dalam proses pencarian barang bukti, kelima terlapor diduga berupaya melarikan diri. Petugas kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur untuk mencegah para terlapor kabur serta memastikan proses hukum dapat berjalan dengan baik.
Setelah berhasil diamankan kembali, para terlapor langsung dibawa ke Mapolresta Manado dan diserahkan kepada Penyidik Unit II Satreskrim Polresta Manado untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut, yakni:
• 1 potong bambu;
• 1 buah batu.
Kedua barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Sementara itu Kapolresta Manado Kombes Pol. Irham Halid, S.I.K. melalui kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto ketika konfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap kelima pelaku tersebut.” Saat ini ke lima pelaku tersebut sudah kami amankan dan saat ini penyidik Satreskrim Polresta Manado masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap para terlapor guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban kehilangan nyawanya.
Selain melakukan interogasi terhadap para terlapor, penyidik juga melengkapi administrasi penyelidikan dan penyidikan serta mendalami peran masing-masing pelaku dalam kasus yang menggemparkan warga Bunaken tersebut. Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena telah merenggut nyawa seseorang. Pihak kami memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.” Jelas dia (Pra)








