Talaud, Lambeturah– Sebagai bentuk konsistensi dan tanggung jawab moral dalam menumbuhkan kesadaran hukum bagi generasi muda Di Tanah Porodisa, maka Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud semakin gencar melaksanakan berbagai sosialisasi melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang bertajuk “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, Samuel Fernando Naibaho, S.H., M.H., saat dihubungi Redaksi disela kesibukannya dalam Pelaksanaan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 1 Piningkatan Tule mengatakan bahwa kegiatan JMS tersebut bertujuan untuk menanamkan pemahaman hukum sejak dini, mencegah pelajar terjerumus pada berbagai pelanggaran hukum.
“Kegiatan JMS tersebut bertujuan untuk menanamkan pemahaman hukum sejak dini, mencegah pelajar terjerumus pada berbagai pelanggaran hukum, seperti narkoba, tawuran, perundungan (bullying), UU ITE dan memperkenalkan lembaga kejaksaan, serta membentuk generasi muda yang taat hukum dan berkarakter melalui penyuluhan dan penerangan hukum”. Ujar Jaksa Samuel kepada Redaksi Kamis, 05 Februari 2026.

Selanjutnya Jaksa yang selalu dikenal familiar dan santun dikalangan awak media di Talaud tersebut menguraikan bahwa kegiatan tersebut dapat mencegah pelajar terlibat dalam kenakalan remaja dan tindak pidana dengan memberikan edukasi preventif dar berbagai konsekuensi hukum dari perilaku menyimpang.
Jaksa Samuel juga menegaskan, program Jaksa Masuk Sekolah juga bisa menjadi Pranata dalam membentuk karakter dan Kesadaran Hukum serta menciptakan generasi muda yang berintegritas, beretika, serta memberikan pemahaman tentang tugas dan fungsi Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum.
“JMS menjadi salah satu pilar dalam mendukung Program Nawa Cita yang selaras dengan program revolusi karakter bangsa, khususnya di bidang pendidikan nasional”. Pungkas Jaksa Samuel.
Rangkaian acara berlangsung tertib dan interaktif, ditandai dengan sesi tanya jawab yang mendapat antusiasme tinggi dari para siswa. Dari total 103 siswa-siswi yang mengikuti kegiatan, lima siswa secara aktif mengajukan pertanyaan seputar persoalan hukum yang kerap dihadapi remaja.
Sebagai bentuk apresiasi, Tim Intelijen Kejari Kepulauan Talaud bersama Kepala Desa dan Kepala Sekolah turut membagikan souvenir, cinderamata, serta snack kepada para peserta. Kegiatan kemudian ditutup dengan foto bersama dalam suasana penuh keakraban.

Adapun yang tampil sebagai Pemateri dalam pelaksanaan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah kali ini adalah sebagai berikut :
1. Samuel Naibaho, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud;
2. Desliana Sitorus, S.H. selaku Kasubsi II Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud;
3. Mohammad Ghalib, S.H. selaku Jaksa Fungsional pada Seksi Intelijen;
4. David Kristianto, S.H. selaku Staff Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud.
Kegiatan tersebut selain dihadiri oleh Pemateri dan Siswa SMA Negeri 1 Piningkatan Tule juga dihadiri oleh Afifudin selaku Staff Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, Anjelrio Laloma selaku Staff Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, Riska Puasa, S.P.d. selaku Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Piningkatan Tule, Nelci Saliaren, S.Pdk. selaku Guru SMA Negeri 1 Piningkatan Tule, Izan Nafrin, S.Pd. selaku Guru SMA Negeri 1 Piningkatan Tule. (Red/***)














