Residivis Barang Elektronik, Tumbang di Tangan Tim URC Charlie Polresta Manado

Manado, Lambeturah– Pelarian lelaki berinisial DT alias David, akhirmya terhenti di tangan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Charlie Resmob Polresta Manado.

Diman lelaki DT alias David yang merupakan pelaku spealis pencurian barang elektronik di Perumahan Citraland, Desa Koka, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 30 Juli 2026, sekitar pukul 06.00 WITA.

Semntara itu menurut Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto, ketika di konfirmasi. mengatakan penangkapan tersebut itu berdasarkan laporan korban bernama Febriane. Dimana saat korban terbangun pada pagi hari, korban mendapati sejumlah barang elektronik miliknya telah berpindah dan berserakan di lantai dua rumah.

Setelah melakukan pengecekan, korban mengetahui pintu lantai dua rumahnya telah dalam keadaan terbuka. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 47.000.000 (empat puluh dua juta rupiah).

Merasa dirugikan, korban kemudian mendatangi Polresta Manado untuk membuat laporan polisi tentang apa yang dialaminya. “Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reaksi Cepat (URC) Charlie Resmob Polresta Manado yang dipimpin Kanit Resmob Polresta Manado, IPDA Nathaniel Farrel Sialagan, S.Tr.I.K., segera melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

Dari hasil penyelidikan, tim memperoleh informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di Desa Wineru, Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolaang Mongondow.

Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku di salah satu rumah yang diduga menjadi tempat persembunyiannya,” tutur Kasat saat

Kata Kasat, setelah penangkapan, tim melakukan pengembangan ke Kota Kotamobagu untuk menyita salah satu barang bukti yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian. “Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Markas Polresta Manado dan diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Pra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *