Duel Berdarah di Boulevard Manado, Pelajar Tumbang Ditikam, Tim Delta Ringkus Pelaku Utama

Lambeturah24, Manado – Aksi bentrokan antar kelompok pemuda yang terjadi di kawasan Boulevard Manado berakhir ricuh dan memakan korban. Seorang pelajar berusia 19 tahun mengalami sejumlah luka tusuk serius setelah terlibat dalam keributan yang berlangsung di Jalan Pierre Tendean, tepatnya di depan Bank BRI Boulevard, Kelurahan Titiwungen Utara, Selasa (11/8/2026) dini hari.

Korban diketahui bernama Edward Rondonuwu (19), warga Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Wanea. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuh, yakni kaki kiri, paha kanan, bokong kiri, dan punggung, serta luka sayatan di bagian dada sebelah kiri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum kejadian korban bersama sejumlah rekannya sempat mengonsumsi minuman keras di salah satu rumah kos di wilayah Wawonasa. Setelah itu, mereka menuju kawasan Lorong Maesa. Di lokasi tersebut terjadi bentrokan antara dua kelompok pemuda yang berujung pada aksi saling serang menggunakan senjata tajam.

Dalam insiden tersebut, korban menjadi sasaran penikaman hingga terkapar bersimbah darah. Rekan-rekannya kemudian bergegas membawa korban ke Rumah Sakit Pancaran Kasih Manado untuk mendapatkan perawatan medis.

Menerima laporan kejadian, Tim Delta Resmob Polresta Manado yang dipimpin Kanit Resmob IPDA Kresna Aditya, S.Tr.K langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Petugas mendatangi rumah sakit untuk meminta keterangan dari korban dan keluarga, sekaligus mengumpulkan berbagai informasi terkait peristiwa tersebut.

Penyelidikan kemudian diperluas dengan menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengidentifikasi sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut.

Tim Resmob selanjutnya melakukan serangkaian penelusuran dan berhasil mengamankan para terduga pelaku. Dalam proses pengembangan kasus, polisi juga menemukan barang bukti berupa sebilah pisau badik yang diduga digunakan saat penikaman berlangsung.

Barang bukti yang diamankan berupa pisau badik sepanjang sekitar 30 sentimeter dengan mata tajam di kedua sisi serta gagang berbahan besi cor. Seluruh terduga pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto membenarkan penangkapan pelaku utama dalam kasus tersebut.

“Pelaku berinisial MIZ alias Indra (29), warga Titiwungen Selatan Lingkungan V, Kecamatan Sario, Kota Manado, yang sehari-hari bekerja sebagai ojek, telah kami amankan bersama barang bukti. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kompol Elwin.

Hingga kini, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap peran masing-masing pihak yang terlibat dalam bentrokan tersebut. Sementara korban masih menjalani perawatan intensif di RS Pancaran Kasih Manado akibat luka-luka yang dideritanya.(pra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *