Dilaporkan Hilang, Perempuan Muda Asal Minahasa Berhasil Ditemukan Tim URC Polresta Manado

Lambeturah24.MANADO – Tim URC Alpha Resmob Polresta Manado berhasil menemukan seorang perempuan yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya. Korban bernama Andrea Waworundeng (23), warga Desa Kamangta Jaga I, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, ditemukan dalam keadaan selamat setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pencarian intensif.

Korban di temukan pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 17.45 WITA. Diketahui pencarian tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polresta Manado, Ipda Kresna Aditya, S.Tr.K, berdasarkan laporan orang hilang yang diterima melalui SPKT Polresta Manado dengan Nomor: IOH/76/VIII/2026/SPKT/Polresta Manado/Polda Sulawesi Utara.

Berdasarkan laporan yang disampaikan ibunya, berinisial LR, korban diketahui meninggalkan rumah pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Saat itu, Andrea berpamitan kepada neneknya dengan alasan hendak menemui sang ibu di tempat kerja. Namun hingga malam hari, korban tidak kunjung tiba di lokasi yang dimaksud maupun kembali ke rumah.

Keluarga kemudian berupaya menghubungi korban dan sempat memperoleh informasi bahwa yang bersangkutan berada di wilayah Kelurahan Mahakeret Barat, Kota Manado. Setelah dilakukan pencarian di lokasi tersebut, korban tidak ditemukan sehingga keluarga memutuskan melaporkan kejadian itu ke Polresta Manado.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Alpha Resmob Polresta Manado segera melakukan pengumpulan bahan keterangan dan penyelidikan lapangan. Dari hasil penelusuran, tim memperoleh informasi bahwa korban diduga berada di wilayah Desa Kema Satu, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara.

Tim kemudian bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan mendatangi sebuah rumah yang diduga menjadi tempat keberadaan korban. Meski korban tidak ditemukan di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial Raflindo Djumaati (26) yang diduga mengetahui keberadaan korban.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa Raflindo memiliki hubungan asmara dengan korban. Kepada petugas, ia mengaku korban telah diberangkatkan kembali menuju Manado menggunakan kendaraan rental. Mendapat informasi tersebut, tim langsung melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil menemukan Andrea di wilayah Kecamatan Kauditan dalam keadaan selamat.

Setelah diamankan, korban bersama Raflindo dibawa ke Polresta Manado untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Proses pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Unit II Satreskrim Polresta Manado dengan pendampingan dari pihak keluarga korban.

Polisi masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut guna memastikan seluruh fakta yang melatarbelakangi hilangnya korban. Sementara itu, pihak keluarga menyampaikan apresiasi atas respons cepat Tim URC Alpha Resmob Polresta Manado yang berhasil menemukan Andrea dan mengembalikannya dalam keadaan selamat.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan tersebut. “Sudah kami temukan dan dibawa di Kantor Polresta Manado,” tutup dia. (Pra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *