Lambeturah24 Manado – Aksi penikaman maut yang menggemparkan kawasan Taman Kesatuan Bangsa (TKB), Kelurahan Pinaesaan, Kecamatan Wenang, Kota Manado, akhirnya berhasil diungkap dalam hitungan jam.
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Bravo Polresta Manado bersama personel Opsnal Polsek Wenang bergerak cepat memburu dan mengamankan pelaku utama pembunuhan yang menewaskan seorang pria berusia 31 tahun.
Pelaku yang diketahui bernama Okan Ramenusa (19), seorang buruh asal Parigi Tujuh, Kombos Timur, Kecamatan Singkil, Kota Manado, diamankan pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 10.00 WITA. Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis pisau badik yang diduga digunakan saat menghabisi korban.
Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1870/VIII/2026/SPKT/Polresta Manado/Polda Sulawesi Utara terkait tindak pidana pembunuhan yang terjadi beberapa jam sebelumnya.
Terhadap Korban diketahui bernama Muhammad Abdul Syukur (31), seorang pekerja swasta yang berdomisili di Desa Pamongan, Kecamatan Guntur.
Dari informasi yang dihimpun Kronologi Berdarah yang terjadi di Tengah Kota dimana pada Minggu dini hari, sekitar pukul 01.30 WITA. Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, korban saat itu sedang bersama dua rekannya di kawasan Youth Center Megamas sebelum memutuskan pulang.
Melintas di kawasan Kelurahan Pinaesaan, tepatnya di sekitar TKB, korban dan teman-temannya sempat berhenti di depan deretan toko untuk berbincang dengan beberapa perempuan yang berada di lokasi tersebut.
Namun suasana mendadak berubah mencekam ketika pelaku bersama sejumlah rekannya datang menghampiri korban. Tanpa banyak bicara, terjadi keributan yang berujung pada aksi kekerasan terhadap korban.
Merasa situasi semakin tidak kondusif, korban bersama teman-temannya memilih meninggalkan lokasi. Akan tetapi, korban kemudian kembali ke tempat kejadian karena telepon genggamnya tertinggal.
Saat itulah tragedi maut terjadi. Tak lama setelah kembali ke lokasi, korban diduga mengalami penikaman yang mengakibatkan luka fatal. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Kabar meninggalnya korban kemudian diterima oleh rekan-rekannya yang langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Menerima informasi dari Call Center 112 mengenai kasus penikaman yang menewaskan seorang pria di wilayah Pinaesaan, Tim Resmob Bravo Polresta Manado yang dipimpin Kanit Resmob IPDA Kresna Aditya Bagus Perdana, S.Tr.K, segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan intensif.
Serangkaian penyelidikan cepat akhirnya mengarah kepada identitas pelaku utama. Tim gabungan Resmob Bravo dan Opsnal Polsek Wenang kemudian memperoleh informasi bahwa pelaku berada di wilayah Kombos Timur.
Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Beberapa saat kemudian saat Tim berata di tempat persembunyian pelaku, pelaku mencoba melarikan diri. Dengan terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena mencoba kabur saat ditangkap. Sebelum digiring ke Mapolresta Manado untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan satu bilah pisau badik lengkap dengan sarungnya yang diduga kuat menjadi alat yang digunakan dalam aksi pembunuhan tersebut.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto ketika di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku.
” Dalam waktu singkat, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti. Proses penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh fakta di balik peristiwa berdarah ini, Saat ini pelaku telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polresta Manado guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami masih terus mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus yang merenggut nyawa korban tersebut. “Jelas dia (pra)








