Penulis Berita : Ch. F. Pratasik
LambeTurah24, MANADO – Tim URC Resmob Delta Polresta Manado berhasil mengamankan tiga terduga pelaku kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seorang pria di wilayah Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara. Ketiga terduga pelaku diamankan di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado saat diduga hendak meninggalkan daerah, Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 12.30 WITA.
Pengamanan dilakukan oleh Team URC Resmob Delta Polresta Manado yang dipimpin Kanit Resmob Polresta Manado, IPDA Kresna Aditya Bagus Perdana, S.Tr.I.K., setelah menerima permintaan bantuan dari Resmob Polres Minahasa Tenggara.
Kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/79/IX/2026/SPKT/SEK.RTTK/RES.MITRA/POLDA SULUT.
Adapun tiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial GN (36), warga Desa Basaan I, Kecamatan Ratatotok, JG (31), warga Kelurahan Molas, Kecamatan Bunaken, Kota Manado, dan VN (32), warga Desa Basaan I, Kecamatan Ratatotok.
Sementara korban diketahui bernama Hofni Pondaag (47), warga Desa Esandom Jaga IV, Kecamatan Tombatu Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara.
Berdasarkan informasi kepolisian, peristiwa tragis tersebut terjadi pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 22.00 WITA di Jalan Raya Basaan, Desa Basaan, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.
Korban diduga menjadi korban penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa. Setelah kejadian tersebut, pihak keluarga korban langsung melaporkannya ke Polsek Ratatotok untuk ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Dalam proses penyelidikan, Resmob Polres Minahasa Tenggara memperoleh informasi bahwa para terduga pelaku diduga bersembunyi di wilayah hukum Polresta Manado. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Team URC Resmob Delta Polresta Manado untuk dilakukan pencarian dan pengamanan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Team Delta bergerak menuju wilayah Kelurahan Molas, Kecamatan Bunaken. Namun di tengah pengembangan, petugas kembali memperoleh informasi bahwa ketiga terduga pelaku telah berada di Bandara Sam Ratulangi Manado. Tim kemudian bergerak cepat menuju bandara dan berkoordinasi dengan personel Polsek Kawasan Bandara guna melakukan pencegatan sebelum para terduga pelaku menaiki pesawat.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Ketiga terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di area bandara dan selanjutnya dibawa untuk diserahkan kepada Resmob Polres Minahasa Tenggara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu Kapolresta Manado Kombes Pol. Irham Halid, S.I.K. ketika di konfirmasi melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto mengatakan. ” Dalam kasus ini, polisi menyebut sasaran kejahatan adalah nyawa korban. Sementara motif yang diduga melatarbelakangi peristiwa tersebut masih terus didalami penyidik. Setelah proses pengamanan selesai, Team URC Resmob Delta Polresta Manado langsung menyerahkan ketiga terduga pelaku kepada Resmob Polres Minahasa Tenggara untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik masih terus mendalami kronologi lengkap serta peran masing-masing terduga pelaku dalam kasus penganiayaan yang berujung maut tersebut.” Jalas dia (Pra)








