LambeTurah24, Manado – Aksi tawuran yang melibatkan sejumlah pelajar dari berbagai sekolah di Kota Manado berhasil digagalkan aparat kepolisian. Sebanyak belasan remaja diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Delta Polresta Manado setelah diduga terlibat dalam aksi tawuran di wilayah Kelurahan Tikala Ares, Kecamatan Tikala, Jumat (2/10/2026) siang.
Penindakan tersebut dilakukan setelah Tim URC Resmob Delta Polresta Manado yang dipimpin Kanit Resmob Polresta Manado, IPDA Kresna Aditya Bagus Perdana, S.Tr.I.K., bersama personel Polsek Tikala dan unsur terkait menerima laporan langsung dari masyarakat mengenai adanya sekelompok pelajar yang diduga akan melakukan aksi tawuran di kawasan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perselisihan antar kelompok pelajar tersebut disebut telah berlangsung cukup lama. Ketegangan diduga berawal dari saling sindir dan ancaman melalui grup percakapan WhatsApp sejak awal September 2026, yang kemudian berkembang hingga memicu rencana aksi tawuran.
Menindaklanjuti laporan warga, Tim URC Resmob Delta bersama personel Polsek Tikala bergerak cepat menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas langsung melakukan pengamanan terhadap para pelajar yang diduga terlibat sehingga aksi tersebut berhasil dicegah sebelum menimbulkan korban maupun gangguan keamanan yang lebih luas.
Sebanyak 14 pelajar dari berbagai sekolah di Manado dan Minahasa Utara kemudian diamankan untuk menjalani pendataan dan pembinaan lebih lanjut. Mereka terdiri dari siswa tingkat SMP, SMA, hingga SMK dengan rentang usia 15 hingga 17 tahun.
Kapolresta Manado Kombes Pol. Irham Halid, S.I.K. ketika di konfirmasi melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto mengatakan. “Polisi memastikan tidak ditemukan senjata maupun barang bukti lain dalam pengamanan tersebut. Meski demikian, tindakan cepat dilakukan sebagai langkah preventif mengingat potensi tawuran dapat membahayakan keselamatan para pelajar maupun masyarakat sekitar. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, para remaja tersebut diserahkan kepada piket Polsek Tikala untuk proses pembinaan dan penanganan lebih lanjut. Aparat juga berkoordinasi dengan pihak sekolah serta orang tua guna mencegah terulangnya kejadian serupa. Kami juga mengimbau para pelajar agar tidak mudah terprovokasi ajakan tawuran, baik melalui media sosial maupun komunikasi kelompok. Perbedaan dan perselisihan di kalangan remaja diharapkan dapat diselesaikan melalui jalur yang lebih positif tanpa mengorbankan masa depan dan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.” Jelasnya (Pra)












