Oleh: Pemberian Manumbalang (Pemimpin Redaksi)
Sulawesi Utara, Lambeturah24– Publik Talaud mengenal Frelly Stevi Manahampi, S.H bukan sebagai orang baru. Sebagai mantan Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, ia adalah sosok yang suaranya lantang di podium dewan. Ia paham betul bagaimana sebuah kebijakan lahir, bagaimana anggaran dibahas, dan di titik mana seringkali rakyat kecil terlewatkan.
Di podium itu, perjuangan bersifat kolektif. Satu palu diketuk untuk ribuan orang. Namun Frelly sadar, retorika politik punya batas. Maka Ia memutuskan meninggalkan podium tempat mengetuk palu kekuasaan dan melangkah menuju kursi tempat mengetuk hati nurani kemanusiaan.
“Jika podium parlemen adalah panggung untuk merancang perisai, maka ruang sidang advokat adalah palagan untuk menguji ketangguhan perisai itu demi melindungi yang lemah”. Ujar Frely S. Manahampi, S.H.
Dahulu di bawah megahnya kubah parlemen, Ia bersuara lantang dan menggema untuk merajut bait-bait undang-undang. Kini, di hadapan meja hijau yang khidmat, suara yang sama melantang untuk membela jiwa-jiwa yang terabaikan oleh keadilan.”
“Di dewan kita memperjuangkan keadilan lewat regulasi. Tapi di lapangan, banyak warga yang kalah bukan karena aturannya salah, melainkan karena mereka tidak punya pembela saat aturan itu diterapkan,” ujar Pria yang akrab disapa Bu Tepi.
Pada 02 Oktober 2026 di Manado, Frelly resmi mengucap sumpah sebagai Advokat. Toga hitam yang kini ia kenakan bukan sekadar jubah profesi, melainkan simbol pergeseran arah perjuangan.
Kini Suaranya tak lagi menggema di gedung parlemen untuk berdebat, melainkan berbisik tegas menuntut keadilan bagi jiwa yang terhimpit. Ia telah berhenti memoles janji, dan mulai menuntut bukti.
Menjadi advokat bagi Frelly bukanlah soal menambah gelar di belakang nama. Ini adalah soal turun kelas, dalam arti yang paling mulia: dari kursi empuk pimpinan dewan untuk duduk sejajar dengan rakyat yang sedang bersengketa tanah, yang terlilit kasus adat, atau yang butuh pendampingan hukum gratis.
Inilah alasan mengapa toga advokat itu dipilih, Jika ruang sidang paripurna adalah panggung retorika, maka ruang sidang pengadilan adalah altar keadilan. Jika dulu ia berjuang di hulu, kini ia memilih berjuang di hilir.
Altar keadilan yang ia tuju bukanlah altar yang megah. Altar itu ada di gubuk-gubuk petani dan nelayan yang melewati Selat dan Tanjung yang membentang dari Tinonda sampai Napombaru yang sering luput dari sorotan kamera.
Lantas, akan seperti apa wajah Advokat Frelly Stevi Manahampi, S.H.?
Banyak yang memprediksi, ia tidak akan menjadi advokat yang berkantor mewah di Manado saja. Dengan modal pengalaman sebagai mantan pimpinan dewan dan pengetahuan hukum yang kini ia sandang secara resmi, Frelly diproyeksikan menjadi jembatan.
Jembatan antara hukum negara dan hukum adat Talaud.
Jembatan antara rakyat kecil dan korporasi.
Jembatan antara keadilan prosedural dan keadilan substansial.
Ia bukan advokat yang baru belajar tentang Talaud. Ia adalah anak Talaud yang baru saja mendapatkan senjata barunya dalam membela masyarakat yang terjebak dalam labirin ketidak adilan.
“Kemarin mengukir aturan di atas kertas negara, hari ini memastikan bahwa keadilan bukan sekadar barisan kalimat, melainkan hak yang nyata bagi mereka yang tertindas”. Tegas Stevi
Perjalanan belum selesai. Justru baru dimulai. Jika kemarin ia berjuang dengan mikrofon dan palu sidang paripurna, hari ini ia berjuang dengan surat kuasa dan kitab undang-undang.
Jemari yang dahulu merajut undang-undang, kini menjadi tangan yang membentengi hak-hak kemanusiaan. Jika politik adalah seni merebut harapan, maka advokat adalah janji untuk merawat kepastian di hadapan hukum. Ia tidak lagi menghitung suara pemilih, melainkan menimbang bobot kebenaran demi tegaknya keadilan.
“Podium parlemen mengajarkan cara berteriak menantang zaman. Namun, jubah advokat mengajarkan cara berbisik menenangkan jiwa yang sedang diadili secara tidak adil dan Melepaskan atribut politisi yang sarat kompromi, dengan mengenakan toga advokat yang menuntut keteguhan hati”. Pungkas Prely S.M.
Dari podium retorika, kini ia berdiri tegak di depan altar keadilan. Selamat Berjuang, Bung Frely! Porodisa Menanti Kiprahmu. (Pem/Red)








