LambeTurah24, Manado – Saat sebagian besar warga masih terlelap dalam tidur, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Manado terus bergerak menyisir sejumlah titik rawan demi mencegah aksi kriminalitas yang kerap muncul di tengah malam.
Dalam patroli yang digelar pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 01.50 WITA, Tim URC melakukan pemantauan intensif untuk mengantisasi kejahatan 3C (Pencurian dengan Pemberatan, Pencurian dengan Kekerasan, dan Pencurian Kendaraan Bermotor) serta berbagai bentuk aksi premanisme di wilayah hukum Polresta Manado.
Saat melintas di kawasan Jalan Pingkan Matindas, Kelurahan Dendengan Dalam, Kecamatan Paal Dua, petugas mendapati sekelompok anak-anak muda yang masih berkumpul di pinggir jalan pada waktu yang sudah memasuki dini hari.
Kehadiran polisi di lokasi sontak menarik perhatian kelompok tersebut. Tim URC kemudian melakukan pemeriksaan guna memastikan situasi tetap aman dan tidak terdapat barang-barang berbahaya yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, namun petugas tidak menemukan senjata tajam, minuman keras maupun benda mencurigakan lainnya. Meski demikian, demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, petugas memberikan pembinaan dan imbauan tegas agar para remaja tersebut segera membubarkan diri.
Arahan aparat langsung direspons dengan baik. Kelompok remaja itu kemudian meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah masing-masing tanpa perlawanan maupun insiden.
Langkah cepat yang dilakukan Tim URC tersebut menjadi bagian dari strategi preventif Polresta Manado untuk menutup ruang gerak potensi gangguan keamanan sebelum berkembang menjadi tindak pidana. Berkat kesigapan petugas, situasi di lokasi tetap aman, kondusif, dan terkendali hingga patroli berakhir.
Diketahui patroli rutin pada jam-jam rawan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen Polresta Manado dalam menjaga keamanan masyarakat dan memastikan Kota Manado tetap kondusif sepanjang malam. (Pra)








