Editorial, Lambeturah24.com— Porodisa Menangis!. Kalimat itu bukan metafora. Itu kenyataan yang terjadi hari ini di Kepulauan Talaud, daerah paling utara Republik Indonesia yang berbatasan langsung dengan Filipina.
Di saat hampir seluruh Puskesmas kehabisan Paracetamol, di saat RSUD Mala kehabisan cairan infus, APBD Perubahan Talaud 2026 justru mencatat angka yang membuat nalar sehat kita berdarah.
Dokumen itu diketok DPRD pada 16 September 2026. Hari ini 12 Oktober 2026, dokumen itu masih menunggu stempel SK Gubernur di meja Evaluasi Provinsi Manado.
Dan di dalamnya, ada luka yang menganga, Perjalanan Dinas Pejabat dianggarkan Rp 13 Miliar sementara untuk
Obat dan Alat Kesehatan dari 21 Puskesmas, 3 Rumah Sakit termasuk 1 RSUD hanya dianggarkan Rp 700 Juta.
Artinya anggaran Perjalanan Dinas 18,5 kali lipat lebih besar untuk jalan-jalan pejabat daripada untuk nyawa rakyat.
Mari kita terjemahkan angka itu agar lebih manusiawi.
13 Miliar Rupiah dalam 75 hari terakhir berarti setiap hari, negara membakar Rp 173 Juta untuk tiket pesawat, hotel bintang 5, dan uang saku pejabat, setiap hari tanpa jeda.
Sementara Rp 700 Juta berarti, jika dibagi 75 hari dan dibagi untuk seluruh Puskesmas dari Gemeh hingga Melonguane, jatah obat per hari untuk satu Puskesmas hanya mendapatkan Rp 388 ribu. Tiga ratus delapan puluh delapan ribu rupiah untuk melayani ribuan jiwa di pulau terluar.
Inilah wajah APBD yang lupa jalan pulang ke rakyat. Jeritan pilu dari masyarakat Talaud terus menggema disetiap lorong Puskesmas yang pulang hanya membawa kertas resep kosong. Obatnya tidak ada. Petugas menyuruhnya beli di apotek luar. Dari mana uangnya? Untuk makan saja susah.
Ada masyarakat yang sekarat dan keluarganya hanya menangis menunggu takdir dilorong Rumah Sakit, butuh penanganan. Jawabannya singkat: Obat tidak ada, BPJS tidak jalan, kemudian putusan finalnya rujuk ke Manado. Ongkos perjalanan yang sulit terjangkau belum lagi pertaruhan nyawa Diatas laut.
Mereka memberi anggaran buat kaki-kaki pejabat untuk terbang tinggi ke Jakarta, Manado, dan kota-kota besar lainnya. Tapi kita lupa menganggarkan darah rakyat untuk tetap mengalir di Talaud.
Mereka anggarkan koper-koper dinas untuk keliling Indonesia, tapi kita lupa menganggarkan kotak P3K di pulau-pulau terluar yang ombaknya 3 meter.
Ini bukan khilaf. Ini adalah modus!
Modus yang terus berulang kendatipun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kemendagri sudah berulang kali mengingatkan: double posting perjalanan dinas, kunjungan fiktif, studi banding yang tidak ada output-nya.
Semua itu adalah pemborosan fiskal yang membunuh pelayanan dasar masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan.
Presiden dan Kementerian Keuangan sudah memberi instruksi tegas tentang efisiensi.
Pangkas perjalanan dinas 30-50%. Kembalikan uang itu untuk rakyat. Tapi di Talaud, instruksi itu seolah tidak terdengar. Maka hari ini, editorial ini kami tujukan kepada dua pihak.
Pertama, kepada Tim Evaluasi Provinsi di Manado, pemegang pena SK Gubernur.
Bapak Ibu yang terhormat,Hari ini Anda bukan hanya evaluator. Anda adalah hakim terakhir bagi rakyat Talaud. Pena di tangan Anda bukan hanya untuk tanda tangan, tapi untuk menyelamatkan nyawa.
Tolong. Coret angka 13 Miliar itu. Sisakan 700 Juta saja untuk perjalanan dinas. Pindahkan 12,3 Miliar sisanya untuk obat, alkes, dan BPJS rakyat. Satu goresan pena Anda hari ini, lebih berharga dari 100 perjalanan dinas pejabat ke luar daerah.
Kedua, kepada DPRD dan Pemda Talaud.
Jangan malu merevisi. Revisi itu terhormat.Yang memalukan adalah ketika kita bangga meng-upload foto Perjadin di lobi hotel dan di bandara, sementara rakyat kita meng-upload foto resep obat kosong di Facebook dengan caption pilu: “Beli di luar, setelahnya dirujuk ke Manado.”
Ingatlah, APBD itu adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Bukan Anggaran Perjalanan dan Belanja Dinas. Uang itu diperas dari pajak dan keringat rakyat Talaud.
Jangan sampai air mata yang terlalu lama dibiarkan tumpah, akan berubah menjadi kebencian.Tuhan tidak tidur. Dia mencatat. Dan rakyat Talaud juga tidak lupa. Dia menunggu. (Red/Pem/Tim*)














