TALAUD, LAMBETURAH24.COM– Catat angka ini baik-baik: 249!. Bukan pasal, bukan anggaran, bukan nomor perahu.
249 adalah nomor tempat tidur tempat seorang Pelayan Tuhan menghembuskan napas terakhirnya. Bukan di bawah lampu operasi, tapi di bawah kipas kapal. Bukan di antara dokter, tapi di antara koper.
Namanya Pnt. Johanis Wote, Pelsus Germita Imanuel Nunu. Dua hari sebelumnya, di rute yang sama, di ombak yang sama, Sandi Makapuko (26), suami muda dari Bitunuris, juga pulang sebagai jenazah dari KM Chantika Lestari.
Dua nyawa dalam sepekan. Dua lonceng duka yang sama. Jika laut bisa bicara, ia sudah berteriak: hentikan!.
Kepada Pemda Talaud, Ini Bukan Takdir, Ini Kelalaian yang diatur Undang-undang!
Wahai pemegang APBD, wahai penentu perjadin, dengarlah gugatan ini bukan dengan telinga politik, tapi dengan hati nurani dan pasal-pasal yang kalian sumpah sendiri :
Pertama, Kalian Mengkhianati Sumpah Konstitusi.
UUD 1945 Pasal 28H: Setiap orang berhak hidup dan memperoleh pelayanan kesehatan. UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023 Pasal 34: Pemda WAJIB menjamin pelayanan yang aman dan berkeselamatan.
“Di mana letak aman saat nyawa dititipkan di bed 249? Di mana keselamatan saat oksigen yang dipakai adalah tabung biru besar yang harus dipegangi keluarga, bukan ventilator?”
Permenkes 47 Tahun 2018 tentang Kegawatdaruratan dengan tegas menyebut rujukan kritis wajib dengan tenaga kompeten dan alat life support. Kapal penumpang ekonomi bukan ambulans. Koper bukan alat medis.
Jika ini standar kalian, maka kalian telah melakukan maladministrasi nyawa.
Kedua, Kalian Mengkhianati Status Kalian Sebagai Daerah Kepulauan 3T.
Talaud adalah pulau terluar, penjaga batas negara. Untuk itu negara memberi kalian DAK Afirmasi, DAU Kepulauan, anggaran yang lebih besar dari daerah daratan. Tujuannya satu: agar pelayanan di perbatasan LEBIH BAIK, bukan lebih mati.
Perpres 63 Tahun 2020 tentang Daerah Tertinggal mewajibkan negara hadir lebih tebal di Talaud. Tapi yang hadir di bed 249 hanyalah tipisnya harapan.
Kami tanya dengan puitis tapi menohok: Berapa liter solar yang habis untuk perjalanan dinas ke Manado, Jakarta, Makassar dalam Perubahan APBD ini? Berapa miliar? Apakah itu lebih mahal dari satu unit portable ventilator seharga 150 juta yang bisa menjaga napas Pnt. Johanis Wote selama 13 jam?
Jika jawabannya iya, maka APBD kalian bukan anggaran rakyat, itu adalah anggaran yang kehilangan jiwa!.
Ketiga, Kalian Menumpuk Dosa Regulasi yang Bisa Menjadi Pidana.
Pasal 84 UU Kesehatan, Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian, dan UU Ombudsman No. 37 Tahun 2008 — semua mengintip dari balik bed 249 itu.
Kami tidak akan menuduh perawat. Tidak akan. Kami akan menuduh nakhoda kebijakannya.
Dan Untuk Mereka Yang Tak Berdaya, Izinkan Kami Berlutut :
Untukmu, Pnt. Johanis Wote…
Engkau pelayan yang setia. Selama hidup engkau melayani jemaat di mimbar Imanuel Nunu, kini engkau melayani kami semua dengan kepergianmu sebagai pelajaran. Engkau mengajarkan bahwa di negeri kepulauan ini, untuk sembuh saja harus bertaruh nyawa menyeberangi lautan. Selamat jalan, Pelsus. Jubah pelayananmu kini diganti jubah kemuliaan. Tuhan yang engkau layani kini memelukmu di tempat tanpa ombak, tanpa bed 249.
Untukmu, Sandi Makapuko…
Engkau masih 26 tahun. Suami muda. Harusnya engkau masih menggendong anak, bukan digendong peti menyeberangi lautan. Maafkan kami, maafkan Talaud yang belum mampu menjagamu. Laut yang membesarkanmu di Bitunuris akhirnya menjadi saksi bisu kepergianmu.
Untukmu, Ibu yang sedang terisak pilu sambil memeluk di samping bed 249 itu…
Kami melihat videonya. Pelukanmu adalah satu-satunya ICU yang ada di kapal itu. Tidak ada alat yang lebih canggih dari pelukan seorang istri, seorang keluarga. Maafkan negara yang hanya bisa memberi kipas kapal, sementara engkau memberi seluruh cinta. Air matamu jatuh di dek kapal, tapi gema-nya sudah menembus sampai ke tingkap tingkap langit.
Untukmu, Perawat yang mendampingi…
Nak, kami tahu engkau juga gemetar. Engkau dipaksa menjadi Tuhan di atas kapal dengan modal tabung biru dan selang infus.
Engkau disuruh menjaga nyawa dengan fasilitas seadanya, sementara pejabatmu rapat di ruangan ber-AC. Engkau tidak bersalah. Engkaulah satu-satunya negara yang hadir di bed 249 itu. Terima kasih sudah tidak melepaskan tangan pasienmu sampai akhir. Jasamu dicatat langit!.
Untukmu, Rakyat Talaud yang tak berdaya…
Yang setiap kali anak demam tinggi harus berpikir: “Apakah kami akan mati di kapal?” Ketakutanmu adalah doa yang belum dijawab negara.
Kalian adalah penjaga perbatasan negara, tapi saat sakit, negara seolah lupa batas kemanusiaannya. Bersabarlah, tapi jangan diam. Karena diamnya kalian akan membuat bed 250, 251, dan seterusnya terisi lagi.
Talaud Darurat Rujukan, Bukan Besok Tapi Hari ini!
Cukup dua. Jangan ada yang ketiga. Kami menuntut dengan air mata:
Bekukan semua perjadin yang tidak penting, Kosongkan dua bed ekonomi itu, sulap menjadi dua bed ICU dengan perawat intensif kemudian Tandatangani MoU rujukan udara untuk pasien kritis.
Karena jika besok masih ada yang mati di bed 249, maka yang mati bukan hanya pasiennya, tapi juga nurani pemerintahan ini.
Selamat jalan Pnt. Johanis Wote. Selamat jalan Sandi Makapuko. Talaud berduka. Tapi Talaud tidak boleh kalah. Dari Laut, Untuk Mereka Yang Dilupakan Daratan. (Pem/Red/Tim*)










