LambeTurah24, MANADO – Pelarian pelaku perampokan bersenjata yang sempat viral di media sosial akhirnya terhenti. Tim URC Resmob Delta Satreskrim Polresta Manado bergerak cepat menelusuri keberadaan pria berinisial FP alias Filipi (19), hingga berhasil mengamankannya di Desa Sea, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Minggu (18/10/2026) sore.
Penangkapan tersebut dipimpin Kanit Resmob Polresta Manado, IPDA Kresna Aditya Bagus Perdana, S.Tr.I.K., setelah menerima informasi dari personel Polres Minahasa Tenggara (Mitra) yang meminta bantuan untuk melacak keberadaan terduga pelaku.

Diketahui kasus ini bermula dari dugaan perampokan bersenjata yang terjadi pada Rabu (14/10/2026), sekitar pukul 12.00 WITA, di sebuah toko di Jalan Raya Basaan, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara.
Dalam peristiwa tersebut, pelaku disebut menggunakan senjata berupa senapan angin dan senjata tajam jenis pisau tikam. Korban kemudian mendatangi Polres Minahasa Tenggara untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
Setelah menerima informasi bahwa pelaku bersembunyi di wilayah hukum Polresta Manado, tepatnya di Desa Sea, Kecamatan Pineleng, Tim URC Resmob Delta langsung bergerak melakukan pencarian.
Penyelidikan di lapangan kemudian mengarah pada sebuah rumah milik kerabat pelaku. Tim gabungan Resmob Delta Polresta Manado bersama personel Polres Minahasa Tenggara segera mendatangi lokasi tersebut.
Hasilnya, FP alias Filipi berhasil diamankan sekitar pukul 15.30 WITA pada Minggu (18/10/2026). Keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi dan kerja sama antarsatuan kepolisian dalam menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana yang menjadi perhatian masyarakat.
Usai diamankan, pelaku kemudian diserahkan oleh Tim URC Resmob Delta Polresta Manado kepada personel Polres Minahasa Tenggara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolresta Manado Kombes Pol. Irham Halid, S.I.K. ketika di konfirmasi melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto mengatakan “dugaan motif yang dicantumkan dalam laporan berkaitan dengan kesengajaan, dengan sasaran kejahatan berupa harta benda. Saat ini, penanganan perkara dilanjutkan oleh Polres Minahasa Tenggara melalui pemeriksaan dan pendalaman terhadap terduga pelaku guna mengungkap secara utuh peristiwa perampokan bersenjata tersebut. (Pra)














