TALAUD, LAMBETURAH24.COM – Ironis. Talaud adalah Beranda Terdepan NKRI, tapi rakyatnya justru dipaksa menelan pahitnya ketidakadilan energi.
Fakta di lapangan begitu jelas. Harga Eceran Tertinggi (HET) pemerintah untuk BBM bersubsidi adalah Rp10.000 per liter. Harga itu seharusnya berlaku di seluruh wilayah NKRI tanpa terkecuali, termasuk Talaud.
Namun realitasnya? BBM dari SPBU di Talaud dijual ke pengecer dengan harga Rp2.400.000 per drum. Jika dihitung, itu setara Rp12.000 per liter. Artinya ada mark-up Rp2.000 di atas HET resmi sejak dari pintu SPBU.
Akibat domino-nya fatal. Rakyat di ujung pulau harus membeli BBM dari pengecer dengan harga Rp15.000 hingga Rp20.000 per liter. Dua kali lipat dari harga yang ditetapkan negara.
Pertanyaannya Tajam Dari Godfried Timpua, S.I.P Tokoh Adat Masyarakat Talaud
Siapa yang bertanggung jawab? Di mana fungsi pengawasan Pertamina dan Pemerintah Daerah? Dan di manakah keadilan bagi rakyat Porodisa?
Jangan jadikan alasan geografis sebagai tameng pembenaran. Kepulauan, terluar, sulit dijangkau. Kesulitan itu seharusnya dijawab dengan kebijakan afirmasi yang melindungi rakyat, bukan malah dijadikan peluang untuk melipatgandakan keuntungan di atas penderitaan rakyat.
Jika pengecer menjual Rp12.000 per liter, rakyat masih bisa memaklumi. Karena mereka memang membeli Rp10.000 dari SPBU sesuai HET, Rp2.000 adalah ongkos jasa antar pulau.
Tapi jika SPBU sendiri sudah menjual Rp12.000 ke pengecer, lalu rakyat harus membeli Rp15.000 – Rp20.000, itu bukan lagi distribusi. Itu adalah negara yang membiarkan oknum pengusaha mengambil keuntungan ganda yang seharusnya menjadi hak rakyat.
Ini soal keadilan.
Pemerintah jangan tutup mata! Tokoh Adat Masyarakat Talaud, Godfried Timpua, S.I.P kembali mendesak :
1. Evaluasi total penyalur BBM bersubsidi di Kepulauan Talaud.
2. Periksa seluruh rantai distribusi dari depot hingga pengecer.
3. Buka fakta kepada publik secara transparan.
4. Tindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar hukum tanpa pandang bulu.
Jika ada penyimpangan, jangan biarkan.
Jika ada pelanggaran, jangan lindungi.
Jika pengawasan gagal, evaluasi pejabat yang bertanggung jawab!
Rakyat Talaud tidak pernah meminta belas kasihan. Rakyat Talaud hanya menuntut haknya sebagai warga negara Indonesia.
Jangan sampai Talaud hanya disebut sebagai Beranda Terdepan NKRI dalam upacara, tetapi rakyatnya justru merasa paling jauh tertinggal di belakang dalam hal keadilan.
TALAUD ADALAH INDONESIA!
SUBSIDI UNTUK RAKYAT, BUKAN UNTUK MEMPERKAYA OKNUM!
Penulis: Pemberian Manumbalang – Pemimpin Redaksi LAMBETURAH24.COM – Media Berita Sulawesi Utara – Tajam Lugas & Kritis












