“Ketika Objek Vital Negara Dijaga Seperti Gudang Sampah”
Nasional, Lambeturah24.com– Kebakaran di Kantor KPU Kepulauan Talaud pada Selasa pagi, 28 Oktober 2026 pukul 08.00 WITA bukan sekadar musibah. Ini adalah potret telanjang tentang bagaimana objek vital negara diperlakukan.
Lihat foto yang viral itu. Api berkobar besar di bagian belakang kantor, melahap tumpukan kardus, plastik, dan tumpukan dokumen yang berserakan di tanah, berdampingan dengan unit AC outdoor yang berkarat. Tidak ada sistem proteksi kebakaran. Tidak ada orang yang sigap memadamkan api di menit-menit awal, seperti kesaksian warga Guntur Lalenoh: “Api somenyala besar tdk ada orang yg berusaha mau memadamkan api.”
Ini Terlihat Seperti Bukan Kantor KPU. Ini Lebih Mirip Gudang Rongsokan.
KPU adalah lembaga penyelenggara pemilu, objek vital negara yang dokumennya adalah dokumen negara. Bagaimana mungkin logistik, berkas, dan arsip pemilu disimpan di area terbuka yang penuh sampah mudah terbakar? Di mana SOP Keselamatan? Di mana anggaran pemeliharaan?
Jika kebakaran ini disebabkan korsleting atau kelalaian pembuangan sampah, maka ini adalah dugaan kelalaian berat yang harus dipertanggungjawabkan Ketua KPU Talaud.
Untuk Kepolisian: Jangan Hanya Dalami, Ungkap Terang!
Kami mengapresiasi langkah cepat Polres Kepulauan Talaud yang langsung melakukan pendalaman di TKP. Tapi masyarakat Talaud butuh lebih dari sekadar kata “pendalaman”.
Ketua KPU Andri Sumolang sendiri membenarkan: “Saya sementara mendampingi tim Polres yang melakukan pendalaman sebab-sebab kebakaran.”
Publik menunggu jawaban lugas:
1. Apa sumber api sebenarnya? Korsleting, puntung rokok, atau pembakaran sampah?
2. Dokumen dan logistik apa saja yang ikut terbakar? Apakah ada kaitan dengan arsip keuangan Pemilu?
3. Mengapa tidak ada upaya pemadaman awal?
Jangan biarkan kasus ini menguap seperti kebakaran-kebakaran kantor pemerintah lainnya. Usut tuntas, transparan, dan umumkan hasilnya ke publik. Jika ada unsur kelalaian, pidanakan. Objek vital tidak boleh dijaga dengan mentalitas abai.
Isu yang Lebih Besar: Dugaan Anggaran Pemilu yang Berhembus
Inilah yang membuat kebakaran ini tidak bisa dilihat sebagai kejadian tunggal.
Sebelumnya, berhembus kencang informasi adanya pendalaman oleh Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Pemilihan di Talaud. Ini bukan isapan jempol. Di Sulawesi Utara, pola ini berulang.
Publik masih ingat, beberapa daerah di Sulut telah diusut APH terkait dugaan penyimpangan anggaran Pilkada dan Pemilu. Ada yang sudah jadi tersangka, ada yang masih dalam penyelidikan Kejaksaan dan Kepolisian.
Maka wajar jika masyarakat bertanya-tanya: Apakah kebakaran ini kebetulan? Atau ada yang ingin menghilangkan jejak?
Kami tidak menuduh. Kami bertanya. Dan pertanyaan ini sah, karena menyangkut uang rakyat.
Kebakaran yang menghanguskan tumpukan dokumen di saat berhembus isu pendalaman anggaran adalah ironi yang terlalu sempurna untuk diabaikan.
Tuntutan Publik :
Oleh karena itu Publik Menuntut melalui tayangan Editorial :
- Audit Total KPU Talaud: BPK dan Inspektorat harus turun audit penggunaan anggaran Pemilu dan Pilkada Talaud secara transparan.
- Polres Talaud Harus Buka Hasil Labfor: Jangan hanya “mendalami”, sampaikan penyebab pasti kebakaran ke publik dalam 3×24 jam.
- KPU Provinsi dan KPU RI Evaluasi: Copot jika terbukti ada kelalaian dalam menjaga objek vital negara.
- Lindungi Saksi dan Jurnalis: Jangan ada kriminalisasi terhadap warga dan jurnalis yang menyuarakan kebenaran soal kebakaran ini.
KPU Talaud so kebakaran. Jangan sampai kepercayaan publik terhadap Pemilu ikut terbakar bersamanya.
Manado, 28 Oktober 2026
Pimpinan Redaksi http://Lambeturah24.com
Pemberian Manumbalang










