LambeTurah24. MANADO – Tak memberi ruang bagi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Manado kembali mengintensifkan patroli malam dengan menyasar titik-titik rawan gangguan keamanan di wilayah hukum Polresta Manado.
Kali ini, enam personel URC Satreskrim diterjunkan untuk melaksanakan patroli, sambang, serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat terkait bahaya konsumsi minuman keras (miras) dan penyalahgunaan senjata tajam (sajam).
Kegiatan yang berlangsung sejak Kamis (29/10/2026) pukul 22.00 WITA hingga Jumat (30/10/2026) tersebut dipimpin Kanit URC Satreskrim Polresta Manado. Dalam pelaksanaannya, personel menyisir wilayah Kelurahan Ternate Baru, Kecamatan Singkil.
Kawasan tersebut menjadi salah satu sasaran pemantauan guna mengantisipasi potensi terjadinya tawuran kelompok maupun gangguan kamtibmas lainnya. Tak sekadar melintas, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap empat pria dan satu unit kendaraan roda dua. Selain itu, tim menyambangi dua titik lokasi untuk menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat.
Langkah preventif ini menjadi bagian dari upaya kepolisian mempersempit ruang terjadinya aksi kriminalitas, khususnya yang dipicu konsumsi minuman keras serta penggunaan senjata tajam secara melawan hukum.
Tak hanya patroli, laporan perkelahian langsung ditindaklanjuti Di tengah pelaksanaan patroli malam, Tim URC juga menerima tindak lanjut laporan melalui Call Center 112 terkait informasi terjadinya perkelahian di Kelurahan Calaca, Kecamatan Wenang.
Respons terhadap laporan masyarakat tersebut menjadi bagian dari komitmen pelayanan kepolisian dalam merespons setiap potensi gangguan keamanan secara cepat. Dari hasil kegiatan patroli dan pemeriksaan, tidak ditemukan barang bukti maupun dilakukan penindakan dalam kegiatan tersebut.
Secara keseluruhan, situasi wilayah yang menjadi sasaran pemantauan terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Elwin Kristanto, S.I.K., M.H., terus mengoptimalkan peran Tim URC Satreskrim sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan dan penanganan gangguan kamtibmas.
Kehadiran personel di tengah masyarakat diharapkan bukan hanya memberikan rasa aman, tetapi juga membangun kesadaran bersama bahwa menjaga keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
Polisi hadir, masyarakat terlindungi. Patroli diperkuat, ruang gerak pelaku gangguan kamtibmas dipersempit.
POLISI BERSAMA MASYARAKAT MAPALUS TORANG JAGA MANADO AMAN! (Pra)














