Todong Warga Dengan Airsoft Gun Di Rumah Duka, Tim Resmob Bravo Polresta Manado Ringkus Pria Di Tuminting

Lambeturah24. MANADO – Tim Resmob Bravo Polresta Manado berhasil meringkus seorang pria yang membuat keributan sambil menodongkan senjata airsoft gun jenis revolver kepada warga di sebuah rumah duka di Kelurahan Islam, Lingkungan IV, Kecamatan Tuminting, Senin (17/8/2026) sekitar pukul 15.00 Wita.

Pelaku yang belakangan diketahui berinisial (NM) alias Noval Mananoma (32), warga Kecamatan Singkil, kemudian diamankan oleh Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Bravo Polresta Manado yang dipimpin Kanit Resmob Polresta Manado IPDA Kresna Aditya Bagus Perdana, S.Tr.I.K

Penindakan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui Call Centre 110 Polri. Warga melaporkan adanya seorang pria yang membuat keresahan dengan membawa dan menodongkan senjata airsoft gun di sekitar lokasi rumah duka.

Berdasarkan keterangan pelapor, Tertius Janis (54), saat kejadian dirinya bersama sejumlah warga sedang berada di rumah duka. Tiba-tiba pelaku yang berada di sekitar lokasi diduga membuat keributan dan menodongkan senjata airsoft gun jenis revolver ke arah warga yang berada di tempat tersebut.

Tindakan pelaku sontak membuat warga merasa terancam dan khawatir akan keselamatan mereka. Situasi yang sempat memanas itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti.

Menerima laporan tersebut, Tim URC Resmob Bravo Polresta Manado bergerak cepat menuju lokasi bersama personel Patroli Rayon dan anggota Polsek Tuminting. Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti yang sebelumnya telah diamankan oleh warga setempat.

Setelah situasi berhasil dikendalikan, pelaku kemudian dibawa ke Markas Polresta Manado untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara barang bukti berupa satu pucuk senjata airsoft gun jenis revolver turut diamankan guna kepentingan penyidikan.

Saat ini, pelaku telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polresta Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto ketikan di konfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.” Pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan. Saat ini pihak kami masih mendalami motif dan seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi dalam kasus tersebut.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini berupa satu pucuk senjata airsoft gun jenis revolver yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksi pengancaman terhadap warga. (Red/Pra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *