Marco Rampengan: JPPR Sulut Siap Konsolidasi Internal

Manado — Setelah diterbitkannya Surat Keputusan No.02/SK/SEKPROV/JPPR/IX/2024 oleh Sekretariat Nasional JPPR pada (8/9 2024) di Jakarta, yang menetapkan Marcho Rampengan sebagai Koordinator Provinsi JPPR Sulawesi Utara periode 2024-2026, organisasi segera bergerak untuk mempersiapkan langkah selanjutnya.

Dalam pernyataannya, Rampengan menegaskan bahwa dengan keluarnya SK Kepengurusan yang baru, JPPR Sulut akan segera melakukan konsolidasi internal guna merumuskan strategi dan arah organisasi ke depan.

Langkah ini dianggap penting untuk memastikan kelancaran kerja organisasi dalam menjalankan fungsinya.

Rampengan juga menambahkan bahwa tugas utama JPPR adalah sebagai pemantau pemilu dan pemilihan, dengan tanggung jawab memastikan bahwa seluruh proses dan tahapan pemilihan yang sedang berlangsung berjalan sesuai dengan regulasi dan norma yang berlaku.

“Selain itu, JPPR juga akan aktif melaksanakan pendidikan pemilih atau voter education kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama di wilayah Sulawesi Utara,” Singkatnya.

Terakhir, Rampengan menegaskan bahwa JPPR Sulawesi Utara siap melaksanakan pemantauan Pemilihan Kepala Daerah di 15 kabupaten/kota dengan penuh tanggung jawab.

(Martha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *