Bitung, Lambeturah– Ekstraksi Industri Pertambangan dari PT. Meares Mining Soputan/Tambang Tondano Nusajaya (MSM/TTN), yang dinilai serampangan dan ugal-ugalan karena di duga merusak lingkungan terus menuai penolakan dan kecaman dari masyarakat.
Kali ini Warga Desa Pinasungkulan Kecamatan Ranowulu Kota Bitung yang menyuarakan penolakan dengan mendatangi pusat aktivitas pertambangan PT Meares Mining Soputan/Tambang Tondano Nusajaya (MSM/TTN), Senin (12/01/2026).
Warga menilai bahwa aktivitas Pertambangan dari PT. Meares Mining Soputan/Tambang Tondano Nusajaya (MSM/TTN), telah mengakibatkan Kerusakan Lingkungan seperti polusi air, udara, erosi tanah, dan deforestasi, merusak ekosistem tempat masyarakat bergantung secara adat turun temurun.
Tiba di lokasi tambang, warga berteriak mendesak pekerja agar menghentikan operasi. Warga beralasan lokasi yang menjadi pusat pertambangan saat ini adalah Hutan Lindung Pinasungkulan.
Diketahui dari penuturan warga setempat bahwa sebelum PT. MSM/TTN beroperasi, lokasi tersebut sudah menjadi wilayah pertambangan rakyat (WPR). Tapi tiba-tiba pihak perusahaan menggunakan tangan aparat kepolisian untuk menangkap warga dengan alasan sudah menjadi lahan yang dikelola PT MSM/TTN.
“Itu hutan lindung. Banyak tanaman kayu hitam. Masa kami cari makan kalian usir. MSM seenaknya menambang dan merusak hutan lindung,” teriak sejumlah warga Pinasungkulan.
Selanjutnya, masyarakat meminta Gubernur Yulius Selvanus Komaling untuk mencari solusi yang tepat bagi masyarakat.
“Ini tanah nenek moyang kami yang kemudian beralih status jadi hutan lindung. Terus apakah kami harus menderita di atas tanah sendiri. Kami minta pemerintah tunjuk wilayah pertambangan rakyat (WPR) dan berikan jaminan agar MSM tidak lagi memakai tangan aparat untuk menangkap warga kami,” pinta Theresia Koroh.
Warga juga menghimbau pihak perusahan untuk mengetahui bahwa sebagian besar warga bekerja di wilayah tersebut yang kini menjadi korban adalah bermarga Sigar dan Komaling yang diketahui merupakan kerabat dekat Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling.
”Hampir semua kami pekerja adalah keluarga Presiden Prabowo dan keluarga Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling. Kami juga berharap Presiden Prabowo dan Gubernur YSK dapat memperhatikan kami keluarga”. Tutur Feydi Tumbel warga Pinasungkulan.
Tumbel meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk tidak tinggal diam melihat penindasan terhadap masyarakat kecil oleh perusahan raksasa.
“Hutan yang kami jaga, dirusak oleh PT. MSM/TTN. Mata pencarian kami dirusak, tidak diberi akses, padahal batas wilayah produksi perusahan sanagat jauh dari lokasi yang mereka serobot. Aparat Penegak Hukum, jangan hanya diam.” Pungkas Feydi Tumbel.
Sementara itu Inyo Rumondor yang merupakan Mantan Humas dan kini terinformasi menjabat sebagai Manager Internal Pihak PT. Meares Soputan Mining / Tambang Tondano Nusajaya (MSM/TTN) Saat dihubungi Redaksi untuk dikonfirmasi sehubungan dengan penolakan warga terkait dengan aktivitas pertambangan yang diduga merusak lingkungan, hanya menjawab singkat bahwa Tanah tersebut sudah dibebaskan dan milik Perusahaan.
“Tanah sdh dibebaskan dan milik PT. MSM/TTN”. Tulis Inyo Rumondor menjawab konfirmasi Redaksi.
Sebelumnya, Aktivitas PT. Meares Soputan Mining (MSM) / Tambang Tondano Nusajaya (TTN) di Likupang, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, menghadapi penolakan kuat dari masyarakat adat Tonsea karena dugaan perusakan lingkungan.
Masyarakat membentuk gerakan seperti “Gerakan Likupang Bersatu” (GLB) menuntut penghentian operasi karena dampak negatif terhadap kehidupan sehari-hari dan tanah adat mereka.
penelusuran Redaksi bahwa Konflik Agraria yang sudah menjalar ke Konflik Sosial berkepanjangan merupakan imbas perbedaan kepentingan fundamental dimana perusahaan mencari keuntungan dari sumber daya alam, sementara masyarakat lokal bergantung pada lingkungan yang sama untuk bertahan hidup dalam budaya turun temurun.
Dugaan Kerusakan Lingkungan yang Dilaporkan:
Pencemaran Air: Sungai-sungai tercemar, air tanah warga berwarna biru (diduga limbah), dan air panas dari tambang mengalir ke DAS warga, menghilangkan ikan dan udang.
Kerusakan Tanah & Ekosistem: Aktivitas tambang merusak struktur tanah, menyebabkan longsor/banjir, dan mengganggu pertumbuhan tanaman.
Dampak pada Kehidupan Adat: Wilayah adat Tonsea terancam, dan hak-hak masyarakat adat atas lingkungan sehat, budaya, dan pangan diabaikan. (Red***)








