
MANADO – Perkara laporan dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan anggaran kebersihan PD Pasar Manado diduga mengendap di laci meja penyidik Polres Manado. Dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan masyarakat pada tahun 2021 silam itu hingga saat ini tanpa kabar. Padahal ada saksi yang menyatakan mereka sempat dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Tahun 2022, saya dipanggil sebagai saksi atas laporan itu dari pihak pelapor. Yang melapor LSM Pancasila atau Kolongan saya sudah lupa,” ujar salah satu saksi di Manado, Kamis siang.
“Saya sudah dipanggil sebagai saksi. Dan sekarang pun kalau dipanggil lagi saya siap bersaksi,” sambung karyawan pecatan Dirut PD Pasar Lucky Senduk.
Pria itu menyebut bukan hanya dia yang dipanggil sebagai saksi.
“Ada beberapa orang ikut dimintai keterangan,” kata dia.
Melansir salah satu media masa, vendor PD Pasar Manado dikelola istri salah satu Direktur di PD Pasar Manado. Dana sejumlah Rp2,7 miliar disebut-sebut dikelola vendor PT RJM, dengan owner perempuan yang saat ini sudah dilantik menjadi anggota DPRD Manado.
“Vendor PT RJM yang di-backup oleh petinggi perusahaan dan istrinya. Nilai Kontrak Rp225 juta per bulan.
Pihak perusahaan diperkirakan meraup keuntungan 40- 50 juta per bulan,” ujar saksi tersebut.
Saksi yang sama juga meminta Polresta mengejar uang potongan 250 000 per bulan yang katanya untuk BPJS kesehatan dan tenaga kerja.
“Sampai akhir vendor dibubarkan uang itu tidak ada penjelasannya,” tuntut saksi.
Sementara itu, Kasa Reskrim Manado AKP Regan Kusuma Wardani yang baru diganti ketika dikonfirmasi mengatakan masih mau koordinasi dulu dengan anggota penyidik.
“Penyidik yg pegang perkara tersebut sedang melaksanakan cuti.
Nanti stlah cuti baru kami bisa konfirmasi,” jawab Wardani. (tim)








