Terkait Gejolak Seleksi Akpol Di Sulut, Kapolri Diminta Untuk Memberikan Affirmative Action Bagi Calon Taruna Dari Daerah 3T

Sulut, Lambeturah– Tokoh masyarakat Nusa Utara (Talaud, Sangihe dan Sitaro) kembali bersuara mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan affirmative action” atau kebijakan khusus dengan menambah kuota jatah calon taruna ataupun taruni dari daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

Kebijakan ini dinilai dapat meredam pandangan masyarakat khususnya dari kepulauan (Nusa Utara) mengenai adanya isu yang kini bergejolak dan menggema di ruang publik tentang adanya jalur khusus di luar regulasi sehingga calon dari daerah 3T hanya masuk dalam daftar tunggu.

Terkait hal ini, Tokoh Masyarakat Nusa Utara yang berasal dari Kepulauan Talaud, Djohan Parangka kepada Redaksi, Selasa (16/06/2026) mengatakan bahwa saat masyarakat Nusa Utara menanti kebijakan kapolri agar memberikan “affirmative action” atau kebijakan khusus atas nama Polri untuk memberikan kuota khusus demi pemerataan dan kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa yang berasal dari daerah sebagai wilayah terpencil, terjauh, dan pulau terluar (3T).

“Kami dari masyarakat kepulauan sangat menantikan Affirmative Action atau kebijakan khusus atas nama Polri dengan menambah kuota khusus demi pemerataan kesempatan bagi putra-putri dari wilayah 3T yang punya kerinduan mengabdi di kepolisian.

Hal senada juga disampaikan oleh Tokoh Masyarakat Nusa Utara yang merupakan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Musyawarah Kabupaten Kepulauan Talaud (DPP MUKAT) Ir. Alex Binilang, MT kepada Redaksi, Senin (08/06/2026).

Menurut Binilang bahwa dalam menjawab tuntutan masyarakat Nusa Utara dimana tidak terakomodirnya keterwakilan dari daerah kepulauan yang di ketahui sebagai daerah Perbatasan yang menjadi Beranda Utara NKRI, Pihaknya sebagai Ketua DPP. MUKAT memohon dengan hormat kepada Bapak Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri untuk berkenan menambah kuota untuk calon Taruna/Taruni di Sulut.

“Kami memohon dengan hormat kepada Bapak Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri untuk berkenan menambah kuota untuk calon Taruna/Taruni di Sulut agar putra putri terbaik dari daerah Nusa Utara memiliki kesempatan untuk mengabdi kepada Negara melalui institusi Polri”.

Sebelumnya terkait rekrutmen polri, Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) Mahfud MD seperti dilansir dari CNN Indonesia mengatakan pihaknya telah mengantongi total 30 masalah atau masukan selama menggelar serangkaian dengar pendapat umum (public hearing) untuk perbaikan institusi kepolisian.

Dan, katanya, satu persoalan telah disepakati solusinya oleh KPRP. Persoalan yang telah disepakati itu adalah soal rekrutmen Polri.

Mahfud mengatakan KPRP sudah sepakat tak boleh lagi ada ‘titipan’ atau jatah untuk instansi tertentu dalam rekrutmen Polri. Dalam rumusan rekrutmen Polri yang disepakati KPRP, kata dia, jalur afirmasi disediakan sebagai solusinya.

Jalur afirmasi itu mencakup rekrutmen yang mengakomodasi masyarakat dari wilayah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T).

Mahfud menekankan skema rekrutmen yang disusun KPRP ini berlaku untuk jalur masuk kepolisian dari tingkat tamtama, bintara, hingga perwira.

Dalam catatan Redaksi bahwa aspirasi publik dari daerah kepulauan untuk penambahan kuota calon Taruna/taruni di Sulawesi Utara terus mengalir dengan deras mengingat keterwakilan personel Polri yang mengabdi kepada bangsa dan negara khusus dari wilayah kepulauan/terluar memili jumlah yang sangat defisit. (PM/Red***)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *