
RATATOTOK – Polres Mitra disebut berhasil meringkus lima pekerja tambang Ratatotok, Rabu (30/10/2024) malam kemarin. Lima penambang itu bekerja di tambang milik lelaki Oldy Watuseke.
Mereka ditangkap bersama barang bukti berupa satu buah mesin dan karbon sementara proses. Setelah ditangkap lima penambang itu menjalani pemeriksaan dan dilepas.
Selanjutnya penyidik Polres sudah mengeluarkan surat panggilan kepada Oldy Watuseke agar menghadap, Senin pekan depan tanggal 4 November 2024.
Ditengah penangkapan itu muncul isu bahwa lelaki Oldy dapat dibebaskan asal mendukung salah satu calon Gubenur. Caranya Oldy dan keluarga harus membuat baliho salah satu kandidat cagub lalu berfoto bersama seluruh anggota keluarga seolah-olah menyatakan bahwa mereka adalah pendukung salah satu kandidat calon Gubenur.
“Ada calo atau makelar kasus yang nyatakan bisa membantu tapi syaratnya itu tadi harus dukung salah satu Gubenur (nama disimpan di redaksi). Foto dan baliho itu dibawah ke calo yang mengurus perkara ini untuk selanjutnya diteruskan ke Polda Sulut dan kandidat Gubernur Sulut,” ungkap sumber resmi yang mengetahui persis peristiwa penangkapan Oldy.
Terpisah, aktivis PAMI Perjuangan Jeffrey Sorongan meminta Polres Mitra bertindak profesional dan tidak terjebak urusan politik di Pilkada.
“Idealnya tangani kasus sesuai protap atau SOP kepolisian. Karena ini menyangkut integritas institusi dan penegakan hukum. Kalau dilepas harus ada pertimbangan hukum,” ujar Sorongan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mitra
Iptu Lutfi Arinugraha Pratama S.Tr.K S.IK belum berhasil diminta konfirmasi. Redaksi sudah meminta konfirmasi mengatakan kasus ini sedang dalam penanganan kepolisian.
“Sedang Proses bang,” singkat Lutfi.
(kim)













