
MANADO – Sub Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut belum memburu makelar anggaran pengadaan mobil Lab PCR Dinas Kesehatan Manado, lelaki SS. Polda baru menetapkan dua tersangka yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SR alias Steve dan lelaki BP alias Budi, Direktur CB Pratama Nusantara berlangsung Rabu (20/11/2024).
Selain dua nama tersebut, sumber internal Dinas Kesehatan Manado meyakini masih ada satu sosok yang lolos penyelidikan Penyidik Tipidkor Polda. Sosok laki-laki inisial SS itulah yang sejak kasus Mobil Lab PCR Manado masuk meja penyidik, sering dihubungkan nama dan keterlibatannya.
“Masih ada satu nama yang belum diusut. Laki-laki. Dia mendapat keuntungan dari makelar mobil itu Rp800 juta. Orang itulah yang sering melapor pejabat Pemkot ke Kejati Sulut. Kalau mau adil, Polda harus usut keterlibatan pria makelar itu,” singgung salah satu ASN Dinkes Manado.
Pria makelar itu setelah di-tracking, rupanya salah satu Ketua Relawan dari tim PAHAM, di Pilkada 2020 silam. Dia disebut menggantikan posisi Didi Syafii uang kala itu juga ketua relawan.
Sebelumnya, Kapolda Sulut Royke Langi dalam keterangan pers menyatakan, penetapan tersangka setelah penyidik Tipikor menggelar perkara dan melakukan serangkai penyelidikan yang panjang.
“Penetapan dua tsk sudah sesuai mekaninisme penyidikan dan gelar perkara. Tak atas nama SR dan BP,” ujar Kapolda.
Dua tersangka SR dan BP dituduh terlibat dalam dugaan korupsi anggaran mobil Lab PCR Dinkes Manado TA 2020 dengan banderol anggaran Rp8,5 miliar. Keduanya diduga melakukan memanipulasi harga mobil yang menyebabkan negara mengalami kerugian sebesar Rp3,8 miliar. Para tersangka. Langsung di tanah di Polda Sulut terhitung Rabu siang. (kim)













