
Polres Talaud melalui Polsek Rainis mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) peristiwa kebakaran di kecamatan Pulutan kabupaten Kepulauan Talaud tepatnya desa Daran, Jumat tanggal 14 November 2025 sekitar pukul 22.20 wita.
Diketahui stu unit rumah milik keluarga Banti-Essing ludes terbakar, beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa naas tersebut, namun korban materil yang diakibatkan oleh peristiwa tersebut diperkirakan Rp 30.000.000,-

Kapolres melalui Kapolsek Rainis Iptu Hugo Essing membenarkan adanya kejadian kebakaran rumah warga desa Daran Kecamatan Pulutan.
Ia pun menjelaskan Kronologis Kejadian
Menurut Keterangan Saksi Glen Alaratu (14) warga Desa Daran, awalnya Saksi berada di Rumah sedang menonton Televisi Kemudian Saksi Mendengar ada suara ledakan lalu saksi keluar rumah dan Melihat ada kobaran api di rumah Kel.Banti-Essing. setelah itu saksi mendengar ledakan yang kedua kali dan seketika itu api lebih besar dan membakar keseluruhan Rumah.
Sementara itu saksi lain Enggelina Essing (39) yang juga merupakan warga
Desa Daran menerangkan Bahwa Keluarga Banti-Essing adalah Kakak dari Saksi dan Bertetangga dengan Korban,Pada saat kejadian Saksi sudah tidur dan terbangun setelah mendengar Suara Ribut di luar dan ketika saksi bangun saksi melihat api sudah besar dan membakar habis Rumah karena rumah korban terbuat dari rangka kayu dan Dindin Papan,saksi juga menjelaskan bahwa Pernah Mendengar Korban selalu menghubungi petugas PLN untuk memperbaiki Meteran Lampu milik Korban
Sementara itu pihak kepolisian melalui spkt mendapat informasi langsung turun ke TKP, mengumpulkan keterangan saksi serta berkordinasi dengan sat Reskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (Kevin/Red)







