Lambeturah24. MANADO – Musisi Wizz Baker menjadi sorotan setelah dilaporkan oleh istri sahnya ke Polresta Manado terkait dugaan perselingkuhan. Laporan tersebut saat ini masih ditangani penyidik Satreskrim Polresta Manado.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, laporan dibuat oleh istri sah Wizz Baker dan kini masih dalam proses penanganan kepolisian.
“Benar, istrinya melaporkan dugaan perselingkuhan,” ujar Kompol Elwin saat dikonfirmasi, Jumat (14/8/2026).
Dalam proses penanganan, penyidik telah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan laporan tersebut. Selain itu, upaya mediasi juga telah dilakukan di lingkungan Polresta Manado.
“Sudah dilakukan klarifikasi dan mediasi di Polresta Manado. Sampai saat ini belum ada SP3,” jelas Elwin.
Ia mengatakan, perkara tersebut belum sampai pada keputusan akhir. Penyidik masih akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya berdasarkan hasil pendalaman dan fakta-fakta yang ditemukan.
“Penanganan masih di Polresta Manado. Nanti kita akan gelar dulu,” katanya.
Dengan demikian, hingga kini belum ada keputusan final mengenai status hukum laporan tersebut. Kepolisian masih melakukan proses penyelidikan sebelum menentukan tindak lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Nama Wizz Baker Jadi Sorotan
Kasus tersebut turut menjadi perhatian publik karena Wizz Baker dikenal sebagai salah satu musisi yang cukup populer, khususnya melalui karya-karyanya yang lekat dengan nuansa kehidupan dan budaya masyarakat Indonesia Timur.
Sebagai figur publik, kabar mengenai persoalan rumah tangganya pun dengan cepat menarik perhatian masyarakat dan para penggemarnya.
Namun, laporan yang telah dibuat tersebut masih berada dalam tahap penanganan kepolisian. Wizz Baker tetap memiliki hak untuk memberikan keterangan maupun klarifikasi terkait perkara yang dilaporkan kepadanya.
Proses hukum juga masih berjalan dan keputusan akhir nantinya akan bergantung pada hasil penyelidikan serta gelar perkara yang dilakukan oleh pihak kepolisian. (Pra)














