Editor ; Hopsi Mala
TALAUD, Lambeturah– Sinergi antara dunia akademik dan kepolisian menjadi bagian dari upaya bersama membangun generasi muda Talaud yang cerdas, bebas dari narkoba dan memiliki kesadaran hukum.
Hal ini sangat terlihat dari upaya Universitas Pembangunan Indonesia (UNPI) Manado yang membangun sinergi dengan Polres Kepulauan Talaud menggelar penyuluhan tentang bahaya narkoba sekaligus meningkatkan kesadaran hukum sejak dini bagi para pelajar di Kecamatan Essang, Kabupaten Kepulauan Talaud, Rabu (02/09/2026)
Kasat Reserse Narkoba Polres Talaud Yulham Azhar, S.H., M.H., M.M., disela kesibukannya dalam acara tersebut menjelaskan bahwa Perbatasan negara bukan hanya tentang garis batas wilayah, tetapi juga tentang bagaimana menjaga kualitas sumber daya manusia yang tumbuh dan berkembang di dalamnya termasuk bebas dari bahaya Narkoba.
Azhar mengingatkan Para pelajarĀ untuk menjauhi narkoba serta berbagai zat adiktif lainnya yang dapat membahayakan kesehatan dan masa depan. Salah satu yang turut menjadi perhatian adalah penyalahgunaan lem Ehabon yang dapat disalahgunakan untuk mendapatkan efek memabukkan.
“Pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui edukasi dan peningkatan kesadaran para pelajar mengenai dampak sosial, kesehatan maupun konsekuensi hukum dari penyalahgunaan narkoba”. Ujar Azhar kepada Redaksi.
Ia juga menekankan agar para siswa tidak melakukan bullying atau perundungan terhadap teman sekelas, teman sekolah maupun orang lain dengan alasan apapun.
Pesan tersebut dinilai penting disampaikan kepada generasi muda di wilayah perbatasan.
‘Para pelajar diharapkan mampu menjadi generasi yang memiliki ketahanan diri terhadap berbagai pengaruh negatif sekaligus memahami pentingnya menaati aturan hukum”. Tegas Polisi yang selalu di kenal santun tersebut.
Program penyuluhan tersebut mendapat sambutan positif dari pihak sekolah. Kepala SMP, Naomi Malo, S.Pd., dan Kepala SMA, Lukman, S.Pd., M.Pd., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada UNPI Manado bersama Polres Kepulauan Talaud yang telah memberikan edukasi mengenai narkoba dan hukum kepada para siswa.
Menurut pihak sekolah, kegiatan seperti ini sangat bermanfaat karena memberikan pemahaman langsung kepada siswa mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta berbagai bentuk perilaku negatif yang dapat mengganggu masa depan generasi muda.
Pihak sekolah juga menilai kolaborasi antara perguruan tinggi dan kepolisian merupakan bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan.
Diketahui bahwa UNPI Manado, dibawah kepemimpinan Rektor Dr. Dra. Debby Rende, M.Si., menjadi civitas akademik yang mengedepankan edukasi dan pengabdian kepada masyarakat, termasuk memberikan pemahaman hukum serta pencegahan penyalahgunaan narkoba kepada generasi muda.
Kehadiran civitas akademika UNPI Manado dalam kegiatan tersebut diwakili langsung oleh Dekan Fakultas Hukum, Johny Rende, S.H., M.H. Kegiatan penyuluhan diikuti sekitar 100 siswa SMP, 12 siswa SMA, serta 10 mahasiswa KKN UNPI Manad
Para peserta mengikuti materi dengan antusias dan mendapat kesempatan memahami lebih jauh mengenai konsekuensi hukum serta dampak sosial dari penyalahgunaan narkoba dan perilaku perundungan. (Red/*)








