Minta Maaf Tiga Kali Tak Digubris, Driver Pengantar Makanan Diduga Dihajar Beramai-ramai di Kantor Bank SulutGo, Resmob Bravo Turun Tangan

LambeTurah24. MANADO – Sebuah insiden kasus penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di kawasan Kantor Pusat Bank SulutGo, Jalan Pierre Tendean, Kota Manado, berujung pada proses hukum. Seorang pria yang berprofesi sebagai pengantar makanan menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh seorang petugas keamanan bersama beberapa rekannya. Kasus tersebut kini ditangani Polresta Manado setelah korban resmi melaporkan kejadian yang dialaminya melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/1973/IX/2026/SPKT/POLRESTA MANADO/POLDA SULUT.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Kamis, 10 September 2026, sekitar pukul 08.00 WITA di area Indomaret yang berada di dalam kompleks Kantor Pusat Bank SulutGo, Jalan Pierre Tendean, Manado.

Korban diketahui bernama Rafael Pangaila (35), warga Desa Pineleng Jaga IV, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa. Saat kejadian, korban tengah menjalankan pekerjaannya sebagai pengantar makanan dan hendak mengantarkan pesanan ke alamat tujuan di dalam kawasan kantor tersebut.

 

Menurut keterangan korban, saat memasuki area lokasi menggunakan kendaraan, tanpa disadari dirinya melintas ketika lagu kebangsaan Indonesia Raya sedang berkumandang. Menyadari hal itu, korban mengaku langsung meminta maaf kepada petugas keamanan yang berada di lokasi.

 

Namun situasi justru memanas. Korban mengaku telah menyampaikan permintaan maaf hingga tiga kali atas kesalahannya. Meski demikian, salah seorang petugas keamanan bersama beberapa rekannya diduga langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban.

 

Korban disebut mengalami pukulan bertubi-tubi menggunakan kepalan tangan yang mengenai bagian kepala dan wajah.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek di wajah serta sejumlah memar dan pembengkakan di beberapa bagian tubuh.

Merasa menjadi korban tindak kekerasan, Rafael kemudian mendatangi Polresta Manado untuk membuat laporan resmi dan meminta agar para pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Bravo Polresta Manado bergerak melakukan penyelidikan. Pada hari yang sama, Tim Resmob Bravo yang dipimpin Kanit Resmob Polresta Manado IPDA Kresna Aditya Bagus Perdana, S.Tr.I.K. berhasil mengamankan pelaku Micky Bernadus Bolang (34) yang diketahui bekerja sebagai petugas keamanan dan berdomisili di Desa Matungkas Jaga I, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara.

 

Setelah diamankan, terduga pelaku kemudian diserahkan oleh Tim Resmob Bravo kepada penyidik Unit 4 Satreskrim Polresta Manado untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

 

Kapolresta Manado Kombes Pol. Irham Halid, S.I.K. Melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto ketika di konfirmasi mengatakan.”Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk mengumpulkan keterangan para saksi dan mengidentifikasi pihak-pihak lain yang diduga turut terlibat dalam aksi pengeroyokan.

Polresta Manado memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa yang terjadi di kawasan Kantor Pusat Bank SulutGo tersebut.” Jelas Kasat.(Pra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *