LambeTurah24, Manado – Upaya pelarian seorang remaja yang terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akhirnya terhenti setelah diamankan Unit Reaksi Cepat (URC) Tim Carly Resmob Polresta Manado.
Pelaku yang diketahui berinisial FRNP alias Ridel (16), Warga Desa Sea, Jaga l, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, diamankan pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 04.50 WITA oleh tim yang dipimpin Kanit Resmob Polresta Manado, IPDA Nathaniel Farrell Siallagan, S.Tr.I.K.
Pengamanan tersebut dilakukan berdasarkan Aduan Nomor: ADUAN/1604/IX/2026/SPKT/Polresta Manado/Polda Sulut terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kabupaten Minahasa.
Peristiwa tersebut ini terjadi pada hati Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 04.00 WITA di Desa Kalasey Jaga I, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa.
Dari informasi yang dihimpun, Korban yang diketahui bernama Gwineth Fergie Putri Peju (27), memarkir sepeda motor merek Honda Vario 125 warna hitam dengan nomor polisi DB 6714 GR di rumahnya dalam keadaan stir terkunci. Karena sudah merasan aman, korban pun masuk kedalam rumah untuk beristirahat.
Sekitar pukul 07:00 wita, saat korban terbangun, korban mendapi jendela samping rumahnya sudah dalam keadaan terbuka, sedangkan kunci motor milik korban yang di letakkan di atas meja sudah tidak ada. Melihat hal tersebut, korban pun berusaha mencari kendaraan miliknya yang di parkir disamping rumah rumah. Namun usaha pencarian korban tak kunjung membuatkan hasil. Tak terima dengan peristiwa yang dialami korban, korban pun akhirnya melaporkan kejadian yang di alaminya ke pihak yang berwajib.Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp37,7 juta.
Dalam proses penyelidikan, Unit Reaksi Cepat Tim Carly memperoleh informasi bahwa seorang terduga pelaku telah diamankan lebih dahulu oleh personel Polsek Malalayang dan berada di Mapolsek Malalayang.
Mendapat informasi tersebut, Tim Carly langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penjemputan terhadap terduga pelaku untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Setelah diamankan, remaja tersebut kemudian diserahkan kepada penyidik Reskrim Unit 5 Polresta Manado guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Dari tangan terduga pelaku, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario 125 yang diduga merupakan kendaraan hasil pencurian.
Kapolresta Manado Kombes Pol. Irham Halid, S.I.K. ketika di konfirmasi melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto mengatakan. “Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap secara lengkap peran terduga pelaku serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.”Jelas dia (Pra)








