Kajari Talaud Lakukan Inspeksi Pemantauan terhadap Penumpang Kapal dan Pelayanan Hukum di Posko Indera Adhyaksa Pelabuhan Melonguane

Kajari Talaud melaui Kepala Seksi Intelijen  lakukan pemantauan dan pelayanan hukum terhadap Penumpang Kapal dan Pelayanan Hukum di Posko Indera Adhyaksa bertempat di kantor unit penyelenggara Pelabuhan kelas III Melonguane, Kamis (01/10/2026)

Kepada Redaksi Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud Samuel Naibaho, S.H., M.H menyatakan bahwa Kejari saat ini telah membuka Posko Perwakilan/Pelayanan Hukum di area pelabuhan dalam rangka merekatkan institusi penegak hukum ke area fasilitas publik vital.

Jaksa Samuel menjelaskan bahwa Inspeksi tersebut dijalankan seiring dengan instruksi Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam upaya pemberantasan mafia pelabuhan, sehingga dalam konteks ini, fungsi kejaksaan adalah melakukan pengawasan (monitoring) non-fisik dan koordinasi di area pelabuhan untuk mengawasi adanya potensi pungutan liar (pungli), calo tiket yang merugikan penumpang, hingga manipulasi manifest penumpang.

“Salah satu tujuan dalam kegiatan ini adalah pengawasan dan deteksi dini dalam pemantau lalu lintas orang untuk meminimalkan risiko tindak pidana, seperti penyelundupan barang terlarang, perdagangan orang (human trafficking), maupun pelarian buronan lewat jalur laut”. Ujar Jaksa Samuel.

Selanjutnya Jaksa Samuel menyatakan bahwa dalam kegiatan tersebut Kejaksaan menyediakan fasilitas konsultasi gratis yang dapat diakses langsung oleh masyarakat di pelabuhan dimana penumpang yang mengalami masalah hukum, kebingungan mengenai hak-hak konsumen angkutan laut, atau menjadi korban kejahatan di pelabuhan bisa langsung melapor atau meminta saran hukum.

“Kejaksaan (sebagai Jaksa Pengacara Negara) memberikan pendampingan hukum kepada otoritas pelabuhan (seperti Pelindo atau KSOP) untuk mengamankan aset negara dan mencegah korupsi serta memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat pesisir, nakhoda, dan pelaku usaha logistik mengenai regulasi pelayaran yang berlaku”. Pungkas Jaksa yang selalu respek terhadap awak media tersebut.

Berdasarkan pantauan Media bahwa dalam melaksanakan  tugas  Pemantauan terhadap Penumpang Kapal dan Pelayanan Hukum di Posko Indera Adhyaksa Kasi Intel Kejari Talaud Samuel Naibaho, S.H., M.H.didampingi oleh Seles Ruatakurei, S.H., Asima R. Angelina, S.H.,Afifudin selaku Staf Intelijen. (Pem/Red*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *