LambeTurah24. MANADO – Aksi pencurian di sebuah gerai Alfamart di Kelurahan Malalayang Satu, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pria berinisial RS alias Rohani Sangkilen (24), warga Kelurahan Sagerat Weru Satu, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, diamankan Tim Opsnal Polsek Malalayang setelah diduga membobol toko melalui bagian atap bangunan dan merusak perangkat CCTV.
Pengungkapan kasus yang merugikan pihak toko hingga *Rp41.923.232* atau lebih dari Rp41,9 juta ini dilakukan pada Senin (26/10/2026) sekitar pukul 23.00 WITA. Jejak kendaraan yang terekam kamera pengawas menjadi salah satu petunjuk penting bagi polisi dalam menelusuri keberadaan terduga pelaku hingga ke wilayah Danowudu, Kota Bitung.
Peristiwa pencurian itu sendiri diketahui terjadi pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 04.00 WITA, di gerai Alfamart yang berlokasi di Kelurahan Malalayang Satu, Lingkungan XI, Kecamatan Malalayang. Kasus tersebut dilaporkan melalui aduan nomor ADUAN/256/X/2026/SPKT MALALAYANG.
*MASUK LEWAT ATAP, ROkok JADI SASARAN*
Berdasarkan kronologi yang dihimpun, terduga pelaku diduga menjalankan aksinya dengan membuka baut pada atap seng bangunan. Setelah itu, plafon berbahan tripleks dirusak hingga terbuka akses menuju bagian dalam toko.
Setelah berhasil masuk, pelaku diduga mengambil sejumlah rokok dari berbagai merek. Tak berhenti di situ, perangkat hard disk CCTV yang berada di gudang penyimpanan sembako juga dilaporkan mengalami kerusakan.
Perusakan perangkat tersebut diduga berkaitan dengan upaya mengganggu rekaman kamera pengawas yang dapat membantu mengungkap aksi pencurian. Pihak toko kemudian melaporkan kejadian itu kepada kepolisian melalui kepala toko yang mendapat kuasa dari perusahaan.
*MOBIL AGYA MERAH JADI PETUNJUK*
Penyelidikan Tim URC Tawon Lanang dimulai dengan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari rekaman sekitar pukul 04.00 WITA, petugas menemukan sebuah mobil Toyota Agya berwarna merah dengan nomor polisi DB 1165 CE yang terparkir di halaman toko.
Rekaman tersebut juga memperlihatkan seorang pria mengenakan jaket hitam, penutup wajah, dan masker memasuki area toko hingga ke bagian gudang.
Berbekal petunjuk itu, tim yang dipimpin Katim AIPTU Regen Siahaan, S.E., bersama AIPDA Jurawan Uadi dan BRIPKA Misdi, melakukan penelusuran terhadap kendaraan yang terekam kamera pengawas.
Hasil penyelidikan mengarah ke wilayah Danowudu, Kota Bitung. Di lokasi tersebut, petugas memperoleh informasi bahwa mobil Toyota Agya merah itu merupakan milik seorang pria bernama Demsi Rogi yang menjalankan usaha rental kendaraan.
Dari pemeriksaan awal, Demsi menerangkan bahwa mobil tersebut disewa pada periode 18 hingga 19 Oktober 2026 oleh seseorang yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian tersebut.
Informasi itu kemudian menjadi pintu masuk bagi petugas untuk mengembangkan penyelidikan dan mencari keberadaan pria yang dicurigai terlibat dalam aksi pembobolan tersebut.
*DIBURU HINGGA BITUNG, TERDUGA PELAKU DIAMANKAN*
Penyelidikan berlanjut hingga tim memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di sebuah gerai Indomaret. Saat melakukan pemantauan di lokasi, petugas melihat pria yang dicari keluar dari gerai tersebut dan langsung mengamankannya.
Setelah diamankan, pria tersebut dibawa ke Manado untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga membawanya ke lokasi Alfamart guna melakukan pengecekan awal tempat kejadian perkara serta mencocokkan keterangan terkait dugaan cara masuk ke dalam toko.
Dalam proses tersebut, pihak kepolisian turut meminta keterangan kepala toko yang membenarkan adanya peristiwa pencurian. Pihak toko juga menerangkan bahwa lokasi tersebut dilengkapi kamera CCTV yang beroperasi selama 24 jam.
*POLISI DALAMI KASUS*
Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto dan Kapolsek Malalayang AKP Imanuel Lord Steven Taniowas, S.H., membenarkan adanya pengamanan terhadap terduga pelaku.
Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Polsek Malalayang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami perkara tersebut, termasuk dugaan keterlibatan terduga pelaku serta melengkapi berkas penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pengungkapan kasus ini memperlihatkan bagaimana rekaman kamera pengawas dan penelusuran kendaraan dapat menjadi petunjuk penting bagi kepolisian dalam mengungkap dugaan tindak pidana, bahkan ketika penyelidikan harus menjangkau wilayah berbeda.
POLISI BERSAMA MASYARAKAT — MAPALUS TORANG JAGA MANADO AMAN. (Pra)














