Aparat Penegak Hukum (APH) Diminta Turun Tangan Terkait Pungli Yang Diduga Dilakukan Oleh Kepala Sekolah SDN Riung

Talaud, Lambeturah– Praktek Pungutan Liar (Pungli) yang diduga kuat dilakukan oleh Kepala Sekolah SDN Riung yang berinisial MT alias Masni menuai sorotan tajam dari masyarakat.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Redaksi dari masyarakat setempat yang mengaku sebagai orang tua murid, bahwa pihak sekolah mewajibkan setiap orang tua membayar biaya Buku Laporan Pendidikan sebesar Rp100.000 per anak.

“Kami orang tua murid diwajibkan membayar biaya buku laporan sebesar, Rp100.000, kalau sudah begini dana BOS itu dikelola untuk apa?” ungkap salah satu orang tua murid yang meminta Redaksi untuk menyembunyikan identitasnya.

Hal tersebut membuat publik bertanya dan memendam kecurigaan tentang keberadaan  dan pemanfaatan dana BOS, bahkan masyarakat pun berharap Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan menyelidiki kasus tersebut.

Orang tua murid pun meminta kepada pihak terkait, khususnya Dinas Pendidikan dan Inspektorat, untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Sekolah SDN Riung guna mengklarifikasi dugaan penyalahgunaan dana tersebut. Diperlukan audit yang transparan agar seluruh penggunaan dana negara dapat dipertanggungjawabkan dengan benar.

‘Jika biaya-biaya tersebut tetap dipungut dari orang tua, sementara ada dana Bos, maka sangat wajar jika diduga terjadi penyalahgunaan dan ketidakjujuran dalam pengelolaan anggaran sekolah, sehingga kami berharap Aparat Penegak Hukum bisa menyelidiki kasus ini”. Pungkas Orang Tua Siswa sambil kembali meminta Redaksi untuk merahasiakan identitasnya.

Sampai berita ini naik tayang Redaksi belum berhasil menghubungi Kepala Sekolah SDN Riung berinisial MT untuk dikonfirmasi terkait masalah tersebut. (Red***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *