Berita tentang upaya kriminalisasi dan intimidasi disertai perundungan terhadap jurnalis PortalSulut.ID, M. Rahmat Nasution terkait pemberitaan aktivitas tambangg ilegal (PETI) di Tabayangan, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan telah menyebar ke seantero negeri termasuk penghujung utara NKRI kabupaten kepulauan Talaud.
Menyikapi hal ini Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Kepulauan Talaud, Pemberian Manumbalang keluar kandang dan angkat bicara serta memberikan kecaman keras kepada para oknum yang berprilaku licik dengan mendiskreditkan wartawan dalam upaya kriminalisasi yang berujung perundungan.

“Kami memang jauh di beranda perbatasan NKRI, tapi jangan pernah ragukan integritas dan solidaritas kami dalam membela profesi jurnalis, karena kalau sudah menyangkut penyerangan terhadap karya jurnalistik yang berimbas pada kebesan pers maka kami semua akan keluar kandang dengan suara lantang tanpa memperhitungkan resiko apapun termasuk nyawa saya dan itu telah dimulai sejak Saya memberikan pernyataan ini”. Ujar Manumbalang terdengar begitu kecewa karena terusik rasa solidaritasnya sebagai wartawan.
Seperti dikutip dan dibaca dalam laman pronews5.com dimana dapat terlhat jelas upaya kriminalisasi dalam jerat pemupakatan jahat kepada wartawan PortalSulut.ID, M. Rahmat Nasution. Karena wartawan bersangkutan mengaku dijebak dan berada di bawah tekanan untuk menandatangani surat pernyataan bahwa berita yang ia tulis tentang tambang ilegal adalah hoaks. peristiwa bermula pada Jumat malam (23/5), saat ia diundang bertemu oleh dua orang di kedai kopi Hotel Aston Manado: seorang wartawan berinisial RB dan seorang pria yang mengaku anggota intelijen BIN.

Keduanya mengklaim sebagai utusan Refan Saputra Bangsawan (RSB), yang disebut sebagai aktor utama tambang ilegal Tobayagan.
“Awalnya saya diajak ketemu Refan. Tapi saat pertemuan lanjutan keesokan harinya di rumah kopi, saya justru dikepung polisi dan dipaksa membuat pernyataan bahwa berita saya hoaks.
Saya juga disuruh minta maaf ke Refan, biar aman,” ujar Nas, seperti yang termuat di lamanPRONews5.com, Senin (9/6/2025).
Nas membantah tudingan pemerasan. Ia menyebut tidak pernah meminta uang kepada pihak manapun. Sebaliknya, ia mengaku ditawari uang Rp20 juta agar bersedia menghapus berita investigasinya.“Saya hadir karena dibujuk teman wartawan. Kalau saya memeras, kenapa berita sudah tayang tiga kali sebelumnya?” tegasnya.
Sebelumnya Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sulawesi Utara, Edwin Popal, menanggapi keras insiden ini. Menurutnya, tindakan terhadap wartawan dari media PortalSulut.ID tersebut merupakan bentuk pembungkaman pers.

“Berita itu bukan hoaks. Itu produk jurnalistik investigatif yang sah. Kalau tidak setuju, gunakan hak jawab. Jangan main intimidasi,” tegas Popal.
Popal juga mengungkapkan bahwa modus seperti ini—tuduhan pemerasan terhadap jurnalis dan penggunaan aparat untuk menekan media—sudah lama digunakan oleh pelaku kejahatan. “Sayangnya, pola lama ini masih dipakai. Ini membahayakan kebebasan pers dan demokrasi,” ujarnya. (Red/Tim***)











