Manado, Merasa geram dituding terlibat dalam aktivitas ilegal BBM jenis Solar Bersubsidi, Ketua Umum Brigade Nusa Utara Stenly Sendow terlihat murka dan angkat bicara seraya membantah tudingan tersebut dengan menyatakan bahwa tuduhan tersebut sebagai fitnah yang keji yang hanya berdasar asumsi dengan kecurigaan semata.
Ia menambahkan bahwa tudingan itu tidak berdasar dan berbau fitnah sehingga sangat berpotensi merusak nama baik seseorang sehingga Ia bersama tim Kuasa Hukum BNUI memastikan akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
Ditemui wartawan Sendouw membantah dengan mengatakan bahwa tudingan itu tidak benar dan hanya berdasar asumsi atau kecurigaan semata yang hanya merusak akan nama baik seseorang, sehingga Ia memutuskan bersama Tim Kuasa Hukum akan sesegera mungkin akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum .
“Isu itu tidak benar, jika ada bukti silahkan di beritakan,jangan merasa karena seorang wartawan kemudian memberitakan dengan dalil dugaan, Yang perlu di ingat berita dugaan itu bisa juga merusak nama baik seseorang.”Ujar Sendow Sabtu, (14/06/2025)
Diakhir Wawancara Oleh awak media ini Stenly Sendouw kembali menegaskan bahwa hari ini, diri nya bersama team Hukum dari Brigade Nusa Utara Indonesia (BNUI) akan segerah melaporkan hal itu ke pihak yang berwajib.(***)














