LAMBETURAH24 MANADO – Praktik dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di wilayah Kota Manado kembali terungkap. Tim URC Satreskrim Polresta Manado bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dan berhasil mengamankan seorang pria bersama ratusan liter solar yang diduga ditimbun secara ilegal di Kelurahan Kombos Timur, Kecamatan Singkil.
Penindakan tersebut berlangsung pada Sabtu malam, 29 Agustus 2026, sekitar pukul 23.30 WITA.
Operasi dipimpin langsung oleh Kanit URC Satreskrim Polresta Manado, IPDA Nathaniel Farrell Siallagan, S.Tr.K., setelah pihaknya menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyimpanan BBM bersubsidi dalam jumlah besar.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/30/VIII/2026/SPKT.SATRESKRIM/POLRESTA MANADO/POLDA SULUT, tim segera bergerak menuju Kompleks Perumahan Kombos Timur untuk melakukan penyelidikan dan pengecekan di lokasi yang disebutkan warga.
Saat tiba di lokasi, petugas menemukan puluhan jeriken berisi solar yang tersimpan di area perumahan. Hasil pemeriksaan awal mengungkap adanya 30 jeriken berkapasitas sekitar 25 liter, dengan total keseluruhan mencapai 750 liter BBM jenis solar.
Dari hasil pengembangan di tempat kejadian, petugas mengamankan seorang pria berinisial Aldy Jatahi (36), warga Kombos Timur Lingkungan II, Kecamatan Singkil, Kota Manado. Pria tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan penyimpanan ratusan liter solar yang ditemukan oleh petugas.
Tanpa menunggu lama, Tim URC Satreskrim langsung mengamankan terduga pelaku beserta seluruh barang bukti ke Mako Polresta Manado guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Barang Bukti yang Diamankan yakni
• 30 jeriken berisi BBM jenis solar.
• Total volume sekitar 750 liter solar.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto ketika di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul BBM tersebut, jalur distribusi yang digunakan, serta tujuan penyimpanannya. Pihak kami juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan status dan jenis BBM yang diamankan”. Pungkas Kasat
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polresta Manado. Aparat tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan terhadap pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM tersebut.” Jelas dia (Pra)








